Sunday, March 16, 2025
BerandaBerita UtamaKlaim Penuhi 2 Syarat, Said Iqbal Optimis Partai Buruh Lolos Verifikasi Peserta...

Klaim Penuhi 2 Syarat, Said Iqbal Optimis Partai Buruh Lolos Verifikasi Peserta Pemilu

progresifjaya.id, JAKARTA – Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partai yang dipimpinnya dapat memenuhi syarat untuk mengikuti verifikasi partai politik peserta pemilu pada November 2021.

Insya Allah akhir November 2021 Partai Buruh menyatakan siap untuk diverifikasi oleh KPU,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

Iqbal menyampaikan, sejauh ini Partai Buruh telah memenuhi dua syarat yakni memiliki kepengurusan di 34 provinsi serta kepengurusan di 80 persen kabupaten/kota dan 75 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Ia menyebutkan, Partai Buruh telah memiliki kepengurusan di 429 kabupaten/kota. Susunan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota rencananya diumumkan pada Jumat pekan depan. Sementara itu, Said menyatakan, sejauh ini Partai Buruh telah memiliki kepengurusan di 1.600 kecamatan.
Ini sudah setengah jalan untuk mencapai syarat kepengurusan di 50 persen kecamatan se-Indonesia atau 3.621 kecamatan.

“Akhir November kami akan umumkan 3.621 kecamatan atau 50 persen kecamatan di masing-masing kabupaten, beserta 1000 anggota atau 1/1000 dari jumlah DPT di kabupaten kota,” ujar Iqbal.

Partai Buruh juga berencana menyerahkan akta notaris terkait perubahan susunan pengurus Partai Buruh, perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta perubahan tanda hambar partai ke Kementerian Hukum dan HAM pekan depan.

Partai Buruh sebelumnya menyerahkan surat terkait perubahan kepengurusan Mahkamah Partai serta surat Mahkamah Partai yang menyatakan tidak ada sengketa di internal Partai Buruh.

“Kami berharap, paling lambat dua minggu ke depan sudah ada SK Menkumham terhadap Partai Buruh yang baru, dua minggu ke depan kami berharap kepada Bapak Yasonna Laoly karena ini sudah hampir dua minggu mengurusnya baik online maupun fisik,” kata Iqbal.

Sejumlah organisasi buruh kembali membangkitkan Partai Buruh melalui kongres di Jakarta pada awal Oktober 2021.

Iqbal mengatakan, satu alasannya mendirikan Partai Buruh adalah terkait kekalahan perjuangan buruh dalam pembahasan dan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

“Alasan PB dihidupkan kembali, kekalahan telak kelas pekerja buruh tani, nelayan, guru, dan orang-orang kecil lain (terkait) omnibus law. Omnibus law, lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Senin (5/10/2021).

Menurut dia, Partai Buruh ingin memperjuangkan aspirasi para buruh dalam parlemen. Sehingga, perjuangan para buruh tidak lagi hanya dilakukan di jalanan melalui aksi demonstrasi.

Editor: Hendy

Sumber: Kompas.com

Artikel Terkait

Berita Populer