progresifjaya.id, MEDAN – Lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam di Desa Namo Bintang, Dusun VII, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, diobrak-abrik aparat Satreskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto yang didampingi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, Minggu, (6/4) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Turut serta juga bergabung dalam aksi tegas ini aparat dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan.
Dalam penjelasan resminya, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring mengatakan, saat aksi dilakukan memang tak ada aktivitas judi. Cuma ada fasilitas yang diduga dipakai untuk sabung ayam saja. Meski begitu, semua fasilitas yang ditemukan itu tetap dibongkar dan dibakar.
“Kami sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Aksi yang kami lakukan itu jadi bentuk dari komitmen kami. Masyarakat juga kami imbau untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas serupa,” ujar AKP Handel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintuka mewakili Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam pernyataannya menyatakan sangat mengapresiasi tindakan jajaran Polrestabes Medan tersebut.
“Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah tegas ini. Penegakan hukum terhadap praktik perjudian akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ucap Kombes Pol Ferry Walintukan beberapa waktu lalu. (Bembo)