Tuesday, April 22, 2025
BerandaHukum & KriminalKomitmen Kawal Arus Balik, Polda Lampung Terapkan Skrining Tiket dan Siagakan Skema...

Komitmen Kawal Arus Balik, Polda Lampung Terapkan Skrining Tiket dan Siagakan Skema Delay System

progresifjaya.id, LAMPUNG – Memasuki H+3 Idul Fitri 1446 H/2025, Polda Lampung sudah bersiaga menyiapkan berbagai strategi guna mengatasi kepadatan kendaraan arus balik di Pelabuhan Bakauheni. Satu di antaranya adalah bersiap-siap menerapkan skema delay system.

Delay system adalah skema pengaturan lalu lintas dengan memanfaatkan rest area dan jalur arteri untuk memperlambat kendaraan pemudik menuju pelabuhan. Skema ini diterapkan demi mencegah terjadinya antrean panjang kendaraan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan skema delay system sebagai bentuk komitmen untuk mengawal masyarakat saat fase arus balik. Namun untuk penerapannya sendiri bersifat situasional atau insidental, bergantung pada volume kendaraan yang ada.

“Jika kepadatan masih dalam batas wajar, opsi kami adalah mengoptimalkan penggunaan kantong parkir di sekitar pelabuhan,” ujar Kapolda Helmy, Selasa, (1/4).

Lebih lanjut dijelaskannya juga, opsi penerapan delay system tahun ini masih tetap mengacu pada penerapan sistem sebelumnya yang memakai tiga level indikator yakni hiijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).

Jika tingkat kepadatan berada kategori kuning, itu artinya antrean kendaraan sudah mencapai Kilometer (km) 4. Di kategori ini delay system akan diaktifkan, di mana kendaraan akan ditahan sementara di rest area serta kantong parkir atau buffer zone di jalur lintas tengah, timur, dan barat yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni.

Selain menyiapkan skema delay system, Kapolda Helmy melanjutkan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket di beberapa titik, termasuk di rest area Tol Lampung dan jalan lintas dan arteri. Mekanisme skrining ini diterapkan ini untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.

“Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di Km 49 dan Km 20, serta di sejumlah jalan arteri. Proses ini telah dimulai sejak periode arus mudik, sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket,” ujar Kapolda Helmy lagi.

Mengacu data dari PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, sejak H-10 hingga H+2 Idul Fitri 1446 H/2025 sebanyak 933.804 pemudik dari Pulau Jawa tercatat sudah masuk Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika. Kini, dengan beberapa skema yang sudah disiagakan, Polda Lampung tentu ingin proses arus balik ke Pulau Jawa nanti juga berjalan lancar. Zonder kepadatan dengan potensi gangguan di Pelabuhan Bakauheni terhadap lalu lintas arus balik. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer