progresifjaya.id, SERANG – Gaung pemberitaan Satpas SIM Polres Serang bersih dari pungli dan calo berbunyi kencang. Banyak media online memberitakan, terutama media online lokal Kabupaten Serang. Pun begitu, kencangnya gaung pemberitaan tersebut tetap saja tak mampu menutupi fakta adanya praktik pungutan liar (pungli) SIM nembak yang ditawarkan calo, baik sipil maupun oknum polisi.
informasi yang dihimpun progresifjaya.id di lingkungan Satpas Polres Serang mendapatkan realita adanya sistem tembak SIM. Sistem ini menjadi pilihan pemohon sim yang seringkali tidak lulus tes saat mengikuti jalur yang prosedur. Sehingga jalur jasa atau calo dengan sistem inis menjadi alternatif warga. Meskipun pembayaran yang dikeluarkan jauh dari nominal pembayaran yang diatur.
Menurut AF, seorang pemohon yang dijumpai progresifjaya.id, kisaran besaran nominal untuk pembuatan SIM C dan SIM A sistem tembak ternyata sangat fantastis. “Kalau SIM C sekitar 600-700 ribu. Sementara SIM A 800-900 ribu. Setor ke orang dalem 150 baik SIM C maupun A,” kata AF kepada progresifjaya.id
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari ketika dimintai tanggapannya mengutuk keras praktik pungli nembak SIM yang dilakukan oleh calo di Satpas SIM Polres Serang.
“Kompolnas mengutuk keras percaloan dan pungli sistem nembak SIM di Satpas SIM Polres Serang. Kami minta Propam segera benahi dan tertibkan,” tegasnya.
Saat berita ini ditayangkan, progresifjaya.id belum bisa mengonfirmasi informasi ini ke Kasat Lantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina
Penulis/Editor: Bembo