progresifjaya.id, JAKARTA – Solois pelantun “Saat Kau Telah Mengerti”, Virgoun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung narkoba. Dia tangkap bersama seorang wanita inisial PA di kamar kost milik Virgoun di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, (20/6) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam pernyataannya menjelaskan, saat ditangkap keduanya bersikap kooperatif.
“Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap,” kata AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat, (21/6).
Pihaknya, lanjut AKBP Indrawienny Panjiyoga, sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA untuk mendapatkan kepastian. Dan ternyata urine mereka berdua positif mengandung methaphetamine (sabu).
Selain itu, dia melanjutkan, kesehatan lanjutan juga akan dilakukan terhadap kedua tersangka. Sementara untuk pendalaman kasus ini masih terus dilakukan.
“Kami masih punya waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini. Mohon waktu ya. Nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” ujarnya lagi. (Bembo)