Tuesday, October 15, 2024
BerandaBerita UtamaKoordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Pemilukada DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat...

Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Pemilukada DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma : Aparatur Sipil Negara Pegang Teguh Netralitas

progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dalam rangka menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil GubernurĀ  DKI Jakarta Tahun 2024, melakukan rapat koordinasi lintas sektoral yang di ikutiĀ  diikuti oleh Ketua KPU Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat, Komandan Kodim 0501 BS/JP , Ketua Bawaslu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Perwakilan Badan Intelejen Negara Daerah (Binda) di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No.1, Gambir, Rabu (18/9).

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyampaikan, tahapan Pemilukada saat ini sudah dalam proses verifikasi data pasangan calon yang akan ditetapkan tanggal 22 september mendatang.

“Hari ini kita mengadakan konsolidasi dalam rangka mempersiapkan Pemilukada DKI Jakarta ,2024Ā  yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.

“Semua rangkaian pilkada untuk meyakinkan prosesnya dapat berjalan dengan baik.Oleh karena itu harus berkonsolidasi dengan stakeholder untuk menyampaikan apa yang menjadi isu-isu serta dinamika di masyarakat,” lanjutnya menegaskan.

Dhany mengimbau kepada semua ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memegang teguh netralitasnya dalam bersikap dan berharap Pemilukada di DKI lancar aman terkendali dan melahirkan pemimpin yang murni hasil pilihan masyarakat.

“Yang menyandang atribut ASN untuk memegang teguh netralitas di dalam penyelenggaraan pemilukada. Pelaksanaan dapat berjalan lancarĀ  terkendali dan melahirkan pemimpin yang murni hasil pilihan masyarakat,” kata Dhany berharap.

Perlu diketahui, tahapan Pilgub atau Pemilukada Tahun 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berikut tahapannya:

Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus 2024 – 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024 – 23 November 2024

Adapun pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024 sebagai berikut:

Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November 2024 -16 Desember 2024.

Penulis/Editor: Fari. K

Artikel Terkait

Berita Populer