Wednesday, May 21, 2025
BerandaTNI/PolriKoramil 01/Jatinegara Bersama Unsur Muspika Gelar Operasi Yustisi

Koramil 01/Jatinegara Bersama Unsur Muspika Gelar Operasi Yustisi

progresifjaya.id, JAKARTA – Upaya – upaya pencegahan penyebaran Covid 19 terus digelorakan pada kegiatan Operasi Yustisi PSBB diperketat di wilayah DKI Jakarta, yang menjadi tempat lokasi berkembangnya penyebaran virus dengan sasaran fasilitas perkantoran, restoran, cafe dan pusat perdagangan PD. Pasar Jaya.

Menindaklanjuti hal tersebut Tiga Pilar wilayah Jatinegara yakni Koramil, Polsek, dan Kecamatan Jatinegara menggelar Apel kesiapan Operasi Yustisi tingkat Kecamatan di halaman Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020).

Adapun unsur tiga pilar diantaranya Danramil 01/Jatinegara, Mayor Czi Jarmadi, Camat Kecamatan Jatinegara, Endang Sopiyan, Waka Polsek, Wakil Camat, Endang Kartika, dan Kasatpol PP, Sadikin.

Danramil 01/Jatinegara, Mayor Czi Jarmadi mengatakan, kegiatan PSBB yang diperketat ini dilakukan untuk memantau apakah protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang dijalankan di lingkungan perkantoran di sekitar Apartemen Bassura, PD. Pasar Jaya khususnya Mall dan pasar tradisional.

, pada kegiatan. Giat ini dilakukan scr tegas namun persuasif serta humanis dlm rangka memberikan pemahaman kpd seluruh masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan utk memutus mata rantai penularan covit-19 yg makin meningkat. Kegiatan ini jg dilaksanakan semata-mata untuk melindungi warga masyarakat supaya kita terhindar dari Penularan covid-19.

“Lanjut Danramil, Tujuan Operasi Yustisi yg dilaksanakan oleh Tiga pilar Muspika Jatinegara ini, dgn harapan dapat di pahami dan dapat mendisiplinkan diri bagi seluruh masyarakat. Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, agar dapat mencegah penularan Covid 19 dalam menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif.

Mayor Czi Jarmadi yang mengikuti kegiatan operasi yustisi tersebut menjelaskan, ada 4 (empat) kegiatan yang dilaksanakan hari ini, diantaranya pengecekan Kantor-kantor yang ada diwilayah maupun di Apartemen, Operasi OK PREND (tertib masker), Pengecekan PD. Pasar Jaya dan Restoran, rumah makan yang hanya boleh membeli dan dibawa pulang, semua tempat tersebut harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas kesehatan bagi Pedagang maupun pengunjung sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

“Koramil bersama tiga pilar Muspika Jatinegara sudah melaksanakan mulai dari tahap awal aturan Protkes yang sudah diterapkan, mulai dari cek suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, pemakaian masker yang benar dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter antara pengunjung dan penjual, dan juga pembatasan pekerja kantor yang masuk kerja serta pengunjung PD. Pasar Jaya yang datang agar tidak terjadi kerumunan warga, tegas Danramil 01
/Jatinegara.

Sumber: Pendim Jakbar

Editor: Benz

Artikel Terkait

Berita Populer