Wednesday, May 21, 2025
BerandaHukum & KriminalKorban Penganiayaan Bandar Judi Togel di Rohil Jadi Tersangka, IPW Desak Kapolda...

Korban Penganiayaan Bandar Judi Togel di Rohil Jadi Tersangka, IPW Desak Kapolda Riau Bereskan dan Periksa Semuanya

progresifjaya.id, JAKARTA – Satu kasus hukum dengan proses tindak lanjut yang konyol terjadi di Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban bernama Hermanto alias Abing babak belur dianiaya seorang bandar togel sok jagoan bernama Sudomo alias Domo. Akibat penganiayaan ini, Abing mengalami sejumlah luka fisik seperti di kening dan mulut.

Penganiayaan ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025 pukul 16.20 WIB. Lokasi penganiayaan adalah di Warung Makan Barokah, Pulau Halang, Kubu, Rokan Hilir, Riau. Secara tiba-tiba, pelaku Domo datang dan langsung melabrak Abing secara fisik. Berkali-kali Domo menghujamkan pukulan dan tendangan ke badan dan wajah Abing. Bahkan perut Abing juga sempat kena tendang dan injakan kaki Domo. Sama sekali Abing tak melawan. Hanya berusaha mengelak dan menahan rasa sakit akibat kena tendang dan bogem Domo.

Domo yang macam pendekar kampung itu baru beranjak pergi meninggalkan lokasi setelah melihat Abing terkapar tanpa daya di tanah. Muka tengilnya menampakkan paras girang pertanda dirinya meraih kemenangan penting sebagai seorang street fighter. Anggapan pribadi dari seorang Domo kala itu.

Pasca peristiwa penganiayaan, Abing lantas mendatangi Polsek Kubu untuk mencari keadilan. Laporan polisi atau LP dia buat dengan harapan Domo si penganiaya segera dipanggil polisi untuk diperiksa dan dijadikan tersangka. Namun tanpa dia duga, Domo si penganiaya ternyata juga melakukan hal yang sama. LP juga dia buat ke Polsek Kubu dengan terlapor Abing sebagai pelaku penganiaya.

Singkat cerita, dari dua LP yang masuk ke Polsek Kubu untuk kasus ini, LP milik Domo ternyata lebih ngegas. Proses penyelidikan langsung digeber Unit Reskrim Polsek Kubu dengan memeriksa Abing sebagai saksi pada Rabu, 26 Maret 2025.

Cuma Abing sudah kadung merasa tak nyaman dengan pemeriksaan ini karena tahu dirinya sudah dijadikan tersangka pada Senin, 24 Maret 2025 – dua hari sebelum menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Hati kecilnya berontak menerima fakta hukum ini.

“Bagaimana mungkin saya diperiksa sebagai terlapor pada 26 Maret, sementara surat penetapan tersangka saya tertanggal 24 Maret?”  kata Abing kebingungan.

Secara logika sederhana, Abing melanjutkan, dirinya mempertanyakan polisi pakai rumus apa buat menjadikan dia tersangka. Pasalnya, sampai panggilan pemeriksaan dirinyq pada 26 Maret 2025, tak ada panggilan hallo-hallo sama sekali buatnya mengikuti rekonstruksi gelar perkara.

“Saya sudah mempertanyakan hal ini ke Kapolsek Kubu, Iptu Kodam F Sidabutar tapi tak dapat jawaban. Dia malah terkesan berusaha menghindari saya sampai sekarang,” cetusnya kesal.

IPW Gregetan

Menanggapi kasus hukum konyol antara Abing versus bandar togel sok jagoan bernama Sudomo alias Domo, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyatakan rasa miris dan gregetannya. Ditambah lagi, lanjut Sugeng, Kompolnas juga sudah mengirimkan surat bernomor: B-324B/Kompolnas/4/2025 perihal Informasi Penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan agar segera menindaklanjuti dan meluruskan lagi kasus konyol yang sudah bengkok ini.

“IPW mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan agar segera bersikap untuk menindaklanjuti secara serius kasus dagelan konyol antara Abing dan Domo. Polsek Kubu sebagai institusi yang menerima LP dari kedua pihak harus memeriksa secara komprehensif semua alat bukti dan saksi dari kasus ini. Korban Abing juga segera lakukan visum et repertum atas luka-luka yang diderita karena hasil visum juga alat bukti dari kasus ini,” jelas Sugeng Teguh Santoso kepada progresifjaya.id, Jumat, (25/4/2025).

Sementara menyoal LP pelaku Domo yang lebih ngegas ngacir hingga diproses duluan ketimbang LP Abing, Sugeng menduga kuat pelaku Domo melakukan permainan uang ke pihak Polsek Kubu. Terlebih Domo juga adalah pemilik lama cap resmi polisi bertitel bandar besar judi togel berpengaruh di Rokan Hilir. Sehingga semua prediksi terkait dugaan asupan uang Domo ke polisi pun menjadi logis.

“Sebagai bandar besar judi togel pelaku Domo pasti punya banyak uang. Dia juga butuh jaminan keamanan buat menjalani kehidupan sebagai bandar judi togel. Pengamanan kan kewenangan polisi. Jadilah dia bermain uang suap dengan polisi agar bisnis judinya lancar tanpa gangguan,” urai Sugeng mengkritisi.

“Nah, untuk menghadapi LP yang dibuat Abing juga kemungkinan besar Domo juga melakukan hal tersebut. Penyidik dibayar buat memproses LP miliknya sekaligus bermain lenong buat bikin Abing jadi tersangka. Akhirnya terjadilah. dagelan fakta hukum yang sekarang,” dia menambahkan.

Terhadap semua kemungkinan dugaan ini, kata Sugeng lagi, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan seharusnya peka dan langsung bersikap. Para polisi yang diduga menerima uang dari Domo, termasuk juga Kapolsek Kubu, Iptu Kodam F Sidabutar, harus cepat digiring ke Propam buat diperiksa. Jika semua dugaan itu terbukti, mereka semua harus dicopot jabatan dan dinonaktifkan guna  menjalani sidang kode etik.

“IPW tidak main-main untuk menyikapi dagelan kasus konyol ini. Kapolda Riau secara internal harus segera  memeriksa para polisi nakal bawahannya serta meluruskan lagi kasus yang sudah bengkok ini. Pelaku Domo juga harus cepat ditangkap karena status kegiatannya sebagai bandar besar judi togel. Kepercayaan masyarakat terhadap polisi jadi taruhan dari dagelan kasus ini. Jika Kapolda Riau tak terlihat bisa bertindak membenahi persoalan ini, IPW tinggal minta Kapolri untuk mencopot Irjen Pol Herry Heryawan dari jabatannya sebagai Kapolda Riau,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menandaskan.

Penulis/Editor: Bembo

Artikel Terkait

Berita Populer