progresifjaya.id, JAKARTA – Sejumlah travel nakal diancam terkena sanksi berat hingga pencabutan ijin oleh Kementerian Agama (Kemenag). “Kami sudah menyiapkan sanksi berat bagi pengusaha travel yang nekat memberangkatkan jamaah haji dengan visa non haji,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, akibat ulah travel nakal tak sedikit jamaah calon haji jadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji.” Mereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi. Kami berkomitmen bagi perlindungan jamaah calon haji,” tegas Yaqut.
Yaqut juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI melakukan tindakan tegas.
“Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel nakal seperti ini. Ada sanksi berat bagi travel nakal yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,”ancam Menag.
Di sisi lain dijelaskannya, kita menyadari semua warga negara berhak bepergian ke mana pun, namun perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.
“Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” pungkas Yaqut.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi