Tuesday, July 15, 2025
BerandaBerita UtamaKPK Masih Intensif Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi Pasca OTT Kadis PUPR...

KPK Masih Intensif Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi Pasca OTT Kadis PUPR Sumut, Bobby Siap Diperiksa

progresifjaya.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sumatera Utara (Sumut) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Ginting, beserta empat tersangka lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Namun demikian, Budi belum mengungkapkan secara terperinci lokasi-lokasi yang digeledah. Ia menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan setelah proses di lapangan rampung.

“Penggeledahan memang dilakukan, tetapi mengenai hasilnya akan kami update kemudian karena tim masih bekerja di lapangan,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, serta rumah dinas Topan Obaja di Jalan Busi.

Dalam kasus ini, Topan Obaja Ginting bersama empat orang lainnya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dua proyek, yaitu pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025), bahwa pihaknya sedang menelusuri aliran dana lebih dari Rp 2 miliar dari proyek tersebut.

“Rp 2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan, ada yang diberikan secara tunai, ada yang ditransfer, dan masih tersisa Rp 231 juta,” ujar Asep.

KPK juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana suap. Selain itu, KPK membuka peluang untuk meminta keterangan dari atasan Topan, termasuk kemungkinan memanggil wali kota atau gubernur.

“Jika nanti mengarah ke atasan tersangka, sesama kepala dinas, atau bahkan gubernur, kami siap menindaklanjutinya. Kami bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri pergerakan dana,” tambah Asep.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain Topan Obaja, tersangka lainnya adalah:

Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen/PPK),
Heliyanto (PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Pemprov Sumut),
M Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT DNG), dan
M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

Kelima tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta Selatan.

Secara terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan siap dipanggil KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayahnya.

Kepada wartawan di Kantor Gubernur, Bobby menyampaikan jika proses hukum harus tetap berjalan. Dirinya akan siap jika nantinya dipanggil dan diperiksa terkait aliran dana. Bobby menjelaskan, Kepala Dinas PUPR Sumut merupakan anak buahnya yang ketiga yang jadi tersangka KPK. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer