progresifjaya.id, JAKARTA – KPK terus mengobok-obok Basarnas. Setelah perkara suap yang melibatkan jendral bintang tiga, kini komisi antirasuah itu mulai menyidik dugaan korupsi proyek pengadaan truk angkut personel di Basarnas pada 2014.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kasus itu tidak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.
“Jadi ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT-kan suap pengadaan barang dan jasanya,” kata Fikri di gedung KPK, seperti dilansir detik.com, Kamis (10/8).
Diungkapkan, kasus korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas diduga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar. Namun kasus ini berbeda dengan OTT di Basarnas yang telah menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Ali menyebut dalam kasus korupsi truk angkut personel ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berasal dari kalangan non militer.
“Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” katanya.
Meski Ali Fikri tidak menyebut nama para tersangka, namun informasi yang beredar mereka bernama Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas dan Direktur CV Delima Mandiri bernama Wiliam Widarta.
Dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka itu mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012 sampai dengan 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Jadi saat ini ada dua kasus korupsi di Basarnas yang sedang ditangani KPK, meski tersangka yang militer ditangani Puspom TNI.
Sementara dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka itu terdiri dari tersangka pemberi suap dan penerima suap. (Isa)