Tuesday, March 18, 2025
BerandaTNI/PolriKPM Merasa Didzolimi, Banprov Banten Desa Ciseureuhen Dipersoalkan

KPM Merasa Didzolimi, Banprov Banten Desa Ciseureuhen Dipersoalkan

progresifjaya.id, PANDEGLANG, – Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 di Desa Ciseureheun, Kecamatan Cigeulis dipersoalka warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pasalnya, menurut keterangan seorang warga yang mengaku sebagai KPM bernama Dedeh (46), asal Kampung Suka Maju RT. 002, RW. 007, Desa Ciseureuheun, menyoal bantuan guna pengananan pangan di tengah pandemi Covid 19 yang didistribusikan melalui pemerintahan desa berupa paket sembako, dirinya tidak kebagian lantaran haknya dialihkan kepada warga lain.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat, bahwa ada bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dari sekian banyak orang yang mendapatkan saya diantaranya juga termasuk salah satunya. Tetapi kenyataannya, bantuan tersebut untuk hak saya katanya dialihkan kepada yang lain,” terang Dedeh via lewat telphon selular kepada awak media, Senin (26/10/2020).

Lebih lanjut dikatakan Dedeh, setelah menerima informasi dirinya pun langsung mencari kontak telepon Sekertaris Desa (Sekdes) Ciseureuheun untuk meminta jawaban atau keterangan secara langsung kejelasan terkait dengan Bantuan Provinsi (Banprov) Banten tersebut.

“Saya menanyakan kepada Sekertaris Desa (Sekdes) Ciseureuheun kenapa saya tidak mendapatkan bantuan itu? Dijawab sama Sekdes kalau pihak desa tidak mengetahuinya. Namun Pak Sekdes menyarankan saya untuk menanyakan kepada Pak RT dan RW,” terang Dedeh.

Mendengar keterangan dari Sekdes, kata Dedeh, dirinya pun langsung menanyakan ke salah satu RT dan meminta tolong untuk menelusuri kejelasan terkait dengan informasi kalau dirinya mendapatkan bantuan program sementara dialihkan kepada warga lain tanpa sepengetahuan dirinya.

“Dari penelusuran Pak RT, ternyata benar saya terdaftar sebagai penerima manfaat program Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Akibat pengalihan hak bantuan itu pun Dedeh merasa dirinya telah didzolimi oknum yang menurutnya tidak bertanggung jawab, atas apa yang dirasakan masyarakat ditengah pandemi Covid 19 ini, dimana perekonomian masyarakat yang turut terdampak akibat wabah tersebut.

“Kami merasa sangat terdzolimi atas perlakuan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab itu,” cetus Dedeh

Disesalkan, Sekertaris Desa berinisial SH maupun Kepala Desa Ciseureuhen, MS ketika dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp guna klarifikasi, yang bersangkutan sulit dihubungi.

Penulis: Dede

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer