Thursday, January 16, 2025
BerandaNusantaraKPU Cianjur Melalui PPS Desa Cijedil Gelar Bimtek Tungsura: Kenalkan Penggunaan Aplikasi...

KPU Cianjur Melalui PPS Desa Cijedil Gelar Bimtek Tungsura: Kenalkan Penggunaan Aplikasi Sirekap

progresifjaya.id, CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar bimbingan teknis (bimtek) persiapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) serta penggunaan aplikasi Sirekap kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 se Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang di aula desa, Jumat (26/01/2024).

Kegiatan bimtek ini diadakan adalah salah satu indikasi suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2024, proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota legislatif dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota termasuk perwakilan daerah.

Oleh karena itu, tenaga, pemikiran, perhatian dan penyelenggaran pemilihan umum tahun 2024, khususnya di jajaran KPU tercurah pada kegiatan tersebut.

Ketua PPS Desa Cijedil, Ary Yusup ketika diwawancarai awak media mengatakan, kegiatan ini diadakan untuk memberikan bimtek kepada seluruh KPPS yang ada di desa tersebut.

“Kegiatan hari ini adalah bagian dari tahapan pemilu yaitu, bimbingan teknis tungsura untuk petugas KPPS sebanyak 196 di wilayah Desa Cijedil. Seluruh anggota KPPS menerima materi untuk dapat mereka terapkan di TPS nanti,” ujarnya.

Ary pun berharap, agar semua petugas dalam keadaan sehat, karena berkaca dari tahun 2019 banyak petugas pemilu di Desa Cijedil pada saat itu tumbang, bahkan sampai meninggal dunia.

Ia pun mengatakan, tahapan pemilu ini untuk hasil pemilu tergantung KPPS.

Lanjutnya, untuk diketahui bahwa KPPS merupakan ujung tombak, sehingga penyelenggara pemilu sukses atau tidaknya, lancar atau tidaknya tergantung KPPS.

“Aplikasi ini digunakan sebagai alat bantu mengetahui hasil perolehan suara di setiap TPS untuk nanti disandingkan dengan hasil rekapitulasi secara manual dan berjenjang, mulai dari TPS, PPS, PPK kpu kabupaten, kota, provinsi sampai tingkat nasional,” pungkasnya. (Firman Muliadi).

Artikel Terkait

Berita Populer