Wednesday, October 9, 2024
BerandaPolitikKPU Kota Depok Menerima Pendaftaran pada 27-29 Agustus: Calon Peserta Pilkada Tes...

KPU Kota Depok Menerima Pendaftaran pada 27-29 Agustus: Calon Peserta Pilkada Tes Kesehatan di RSPAD

progresifjaya.id, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar rapat kerja teknis pendaftaran pencalonan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2024.

Acara bertempat di Kalimulya Jati Cafe dan Resto, Jalan Kebun Jati Nomor 1, Pondok Rajeg, Kota Depok, Rabu (21/8/24).

“Pada kegiatan ini, selainĀ  rapat kerja teknis pendaftaran pencalonan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Depok juga melakukan launching help desk, penerimaan calon Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Ketua KPU Kota Depok, Dicky Hadi Wijaya usai menggelar rapat kerja teknis pendaftaran calon peserta pada Pilkada 2024.

Dicky menyampaikan, KPU Kota Depok menghadirkan narasumber dari Bappeda terkait di dalam aturan visi dan misi dari para calonĀ  harus sinergis dengan RPJMD Kota Depok.

KPU Depok juga menghadirkan Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan.

“Dinas Kesehatan terkait dengan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan oleh para calon,” katanya.

Ada tiga rumah sakit (RS) rekomendasi dari Dinas Kesehatan, yaitu, RS.Hasan Sadikin dan RSPAD Gatot Subroto juga Rumah Sakit Fatmawati.

“Namun, terkait lokasi rumah sakit yang dipilih pada pemeriksaan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok, pihak KPU Depok memilih RSPAD Gatot Subroto,” jelas Dicky.

Dicky menambahkan, pihaknya saat ini melakukan berbagai persiapan pendaftaran calon kepala daerah di Kota Depok dimana pada tanggal 27-29 Agustus akan menerima pendaftaran calon peserta Pilkada.

Masih di lokasi acara dari pihak Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, kewenangannya untuk memberikan berkas-berkas administrasi terkait masalah kependidikan dari para calon walikota dan wakil walikota.

“Pendidikan terakhir untuk seorang calon, kalau disebutkan dalam peraturan KPU, itu minimal SMA sederajat,” tuturnya. (Agus Tanjung)

Artikel Terkait

Berita Populer