progresifjaya.id, PANDEGLANG – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Irna Narulita – Tanto Warsono Arban (Intan) dan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamamy (Toat) akhirnya resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Hal tersebut dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan rapat internal yang memberikan keputusan bahwa kedua Paslon tersebut dianggap memenuhi syarat.
“Hasil keputusan KPU pada tanggal 23 September 2020, keduanya sudah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Paslon sebagaimana yang sudah kami tuangkan tadi pada berita acara rapat pleno KPU Pandeglang,” tutur ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai saat menggelar lonferensi pers, Rabu (23/09/2020).
Ahmad Suja’i mengatakan, tidak ada tahapan perbaikan dalam proses penetapan paslon tersebut, karena keduanya sudah melengkapi semua berkas dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
“Tidak ada tahapan perbaikan – perbaikan karena sejak awal sudah lengkap, dan memenuhi syarat,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan Ahmad Suja’i, setelah keduanya ditetapkan sebagai paslon tetap, untuk tahapan berikutnya, kedua Paslon akan mengambil nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020, dan setelah itu, mulai 25 September 2020, keduanya diperkenankan untuk memulai tahapan kampanye.
“Perlu kami sampaikan agenda selanjutnya sesuai dengan PKPU No. 5 tahun 2020 dan PKPU No. 9 tahun 2020 setelah dilaksanakan proses penetapan Paslon, dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut,” jelasnya.
Diketahui, pada Pilkada 2020, pasangan Intan didukung oleh sembilan partai politik, meliputi Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS , PAN, PBB dan Perindo, dengan total 39 kursI di DPRD. Sementara Pasangan Toat didukung dua partai Islam yaitu PKB dan PPP dengan total 11 kursi di DPRD. Namun mereka didukung pula oleh partai non parlemen, yakni PSI, PKPI, Hanura dan Garuda.
Penulis: Dede
Editor: Hendy