progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin SIP., MSi., mengukuhkan 41 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa, Rabu (11/06/2025) di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Para anggota BPD yang dilantik dari lima desa itu berasal dari Desa Pangadegan, Desa Pasar Kemis, Desa Gelam Jaya, Desa Suka Asih, dan Desa Sukamantri .
Pada kesempatan ini Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin menekankan pentingnya BPD dalam menjalankan kerja sama yang baik bersama kepala desa,
“Dengan pelantikan penambahan masa jabatan BPD selama 2 tahun ini, saya berharap BPD segera bekerja dan bersinergi dengan kepala desa untuk menyusun program-program pemerintahan di desanya masing masing,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan anggota BPD tetap bekerja dengan profesional dalam mengawasi pemerintahan desa.
“Dengan penambahan masa jabatan BPD ini menjadi penyemangat dalam membina dan membangun desa dan saya harap BPD dapat seiring sejalan dengan kepala desanya masing-masing. Saya ucapkan selamat kepada semuanya anggota BPD yang hari ini sudah dikukuhkan,” pungkas Camat Pasar Kemis.
Peresmian dan pengukuhan BPD se-Kecamatan Pasar Kemis ini turut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pasar Kemis Pasar Kemis H. Supiyani, SPd., SIP., MM., Kapolsek Pasar Kemis diwakili Iptu Wigiyanto, Danramil 11 Pasar Kemis diwakili Babinsa Desa Sukamantri Pelda Darwanto, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting Kecamatan Pasar Kemis Kasmin, SPd.
Juga hadir Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Kemis H. Nurkholiq, SAg., Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Pasar Kemis Kades Al Haetomi, SE., Kepala Puskesmas Pasar Kemis Dokter Hj. Salwah, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Pasar Kemis, dan para anggota BPD se-Kecamatan Pasar Kemis.
Acara ditutup dengan doa dan ramah tamah bersama camat, lurah dan seluruh anggota BPD yang hadir. (Ujang Tea)