progresifjaya.id, BATAM – Prajurit Yonif Raider Khusus 136/TS menerima penyuluhan hukum oleh Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 033/WP yang digelar di Graha Tuah Sakti, Makoyonif Raider Khusus 136/TS, Batam, Selasa (28/12/2021).
Penyuluhan hukum dipimpin oleh Mayor CHK Budi Purnomo, S.S , S.H, M.H dengan materi pembahasan antara lain tentang perzinahan, KDRT, perkelahian, pencurian, penadahan, UU ITE, narkoba, penipuan, dan penggelapan.
Danyonif Raider Khusus 136/TS, Letkol Inf Andi Ariyanto, S.I.P menyampaikan, ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Penyuluhan Hukum Korem 033/WP ke Batalyon guna memberikan wawasan kepada prajurit agar mengetahui koridor hukum di lingkungan TNI-AD.
Danyonif mengatakan, meskipun penyuluhan hukum tersebut diluar program kerja, namun upaya yang dilakukan oleh satuan diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada prajurit tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum.
“Penyuluhan hukum yang dilakukan dapat menekan angka pelanggaran yang terjadi di satuan. Prajurit akan paham tentang bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukumnya,” kata Danyonif.
Sumber: Pen Yonif RK 136/TS
Editor: Eben