Sunday, March 23, 2025
BerandaHukum & KriminalLagi, Unit Reskrim Polsek Tambora Tangkap Pelaku Penjambretan Handphone

Lagi, Unit Reskrim Polsek Tambora Tangkap Pelaku Penjambretan Handphone

progresifjaya.id, JAKARTA – Tidak henti-hentinya Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian dan penjambretan handphone.

Baru-baru ini, pada Kamis (12/11) siang, piket Buser melakukan observasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kanit Reskrim AKP Suparmin SH., dan Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Astawa SH., di Jalan Gedong Panjang RT 13/10 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Saat tengah observasi, mendengar teriakan dari warga meminta tolong. Kemudian piket Buser langsungIpds PDA I GUSTI NGURAH ASTAWA SH  mendatangi dan mendapatkan informasi bahwa ada pelaku jambret berjumlah dua orang. Atas informasi tersebut, kemudian piket Buser langsung mengejar pelaku di bantu warga setempat.

Ketika kedua pelaku dikejar, Panit Reskrim menjelaskan  sepeda motor pelaku menghantam polisi tidur lalu keduanya terjatuh.

“Dan saat itu juga kedua pelaku berhasil kami amankan dibantu warga setempat. Juga menyita barang bukti hasil jambretan, satu buah handphone merk Oppo milik korban dan sepeda motor milik pelaku. Selanjutnya korban dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat guna kepentingan penyidikan,” katanya.

Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi. SIK. MSI., menambahkan, pemilik handphone yang dijambret diketahui bernama Gandi Aria Gandawan.

Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1996, ini berkerja sebagai kernet dan berasal dari Kampung Leuwidulang RT 001/01, Kelurahan Ranca Mulya, Kecamatan Pamempek, Kabupaten Bandung.

Sedangkan dua pelaku pejambret bernama Wahyudin (25) dan Hasan (22), keduanya warga Penjaringan, Jakarta Utara.

“Keduanya warga Penjaringan Jakarta Utara. Keduanya saat ini sedang diinterogasi dan masih dalam proses penyelidikan tim penyidik kami,” ujarnya.

Penulis: Nia

Artikel Terkait

Berita Populer