progresifjaya.id, JAKARTA – Polsek Metro Tamansari bersama Satlantas Jakarta Barat mengamankan 10 pelajar yang melakukan konvoi buka puasa atau takjil on the road di Jalan Asemka yang melintasi Jalan Pintu Besar Utara. Para pelajar ini diadang persis di depan Pos Pam Ketupat Jaya 2024 Polsek Metro Tamansari, Jumat, (5/4).
Saat diamankan, beberapa dari mereka kedapatan membawa petasan, kembang api, hand flare serta bendera berbagai komunitas
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda dalam pernyataan resminya mengatakan, para pelajar ini diamankan karena melanggar Maklumat Kapolda Metro Jaya di bulan Ramadhan. Kegiatan mereka dinilai sudah mengganggu keamanan dan ketertiban suasana di bulan Ramadhan.
“Fenomena perubahan kegiatan dari sahur on the road (SOTR) menjadi takjil on the road (TOTR) seperti ini sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan pengguna jalan. Apalagi juga ditemukan beberapa yang membawa petasan, kembang api atau hand flare,” kata Kapolsek Adhi Wananda.
Menurutnya, atas aksi tersebut Polsek Metro Tamansari bersama Satlantas Jakarta Barat memberlakukan tindakan tegas terhadap pelajar yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Kita lakukan tilang di tempat terhadap pelajar yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” Kapolsek Adhi Wananda berujar.
Selain melakukan tindakan tegas, lanjutnya, kepolisian juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah. Hal ini sebagai bentuk edukasi pembinaan lebih lanjut tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di bulan Ramadhan. (Bembo)