progresifjaya.id, JAKARTA – Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar yakni Koramil, Kecamatan, dan Polsek Kembangan melaksanakan patroli mobile Ops Aman Nusa 2 di wilayah hukum Polsek Kembangan, Jakarta Barat
Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan menyampaikan, bahwa dalam kegiatan tersebut sebanyak 2 tempat diberikan teguran lisan karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).
“Saat kami bersama tiga pilar melaksanakan mobile, kami menemukan beberapa tempat yang melanggar Prokes, langsung kami berikan teguran lisan,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Minggu (27/9/2020).
Adapun beberapa jalur route dalam patroli mobile Ops Aman Nusa 2 yang meliputi Polsek Kembangan ( Start ) – Jl. Meruya Utara – Jalur 20 – Jl. Kav. DKI – Jl. H. Sa’aba – Jl. Raya Joglo – Jl. Raya Srengseng – Jl. Pesanggrahan – dan finish di Pos RW 06 Kel. Kembangan Selatan.
“Puluhan personil gabungan kami libatkan dalam kegiatan Ops Aman Nusa 2 ini,” tuturnya.
Kompol Imam Irawan mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.
“Tidak mendekati atau mengunjungi tempat tempat keramaian, Tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga, Kurangi kontak fisik dengan orang lain, Selalu mencuci tangan dan gunakan masker,” tegasnya.
Untuk adik-adik yang diliburkan sekolahnya, Kapolsek mengimbau, agar tetap belajar di rumah dan budayakan hidup bersih, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita HOAX yang dapat meresahkan.
“Tetap tenang dan mengikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah, terima kasih atas partisipasinya yang telah membantu mencegah peyebaran virus corona. Sayangi diri anda dan keluarga anda,” ungkapnya.
Sumber: Humas Polres JB
Editor: Benz