Tuesday, January 14, 2025
BerandaMegapolitanLanggar Prokes Puluhan Tempat Usaha Di Jaksel Diberi Sanksi Hingga Penutupan

Langgar Prokes Puluhan Tempat Usaha Di Jaksel Diberi Sanksi Hingga Penutupan

progresifjaya.id, JAKARTA – Langgar protokol kesehatan puluhan tempat usaha di Jakarta Selatan ditutup Satuan Polisi Pamong Praja saat melakukan patroli rutin pengawasan PPKM (Pemberlakuan Pembatasn Kegiatan Masyarakat berbasis mikro, Minggu malam (27/6/2021).

Puluhan tempat usaha yang terkena sanksi mulai teguran tertulis hingga penutupan itu,  beropasi di sekitar wilayah Kecamatan Pasar Minggu, Mampang Prapatan, Tebet, Jagakarsa, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Kebayoran Baru.

Kasat Pol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan menuturkan, terdapat sekitar 43 tempat usaha jenis cafe dan restoran yang terbukti melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan di tengah penerapan PPKM berbasis mikro ketat dalam upaya penanganan pencegahan memutus mata rantai penularan Virus corona. “Sejumlah tempat usaha itu, selain diberikan teguran tertulis, terdapat pula yang dikenakan sanksi penutupan mulai dari 1×24 jam sampai 3×34 jam,” terangnya.

Salah tempat usaha yang dikenakan sanksi pelanggaran prokes oleh Satpol PP Jaksel saat patroli pengawasan PPKM Berbasis Mikro, Minggu malam (27/6/2021).(Ist)

Lebih lanjut dituturkannya, langkah penindakan diambil mengingat tempat usaha itu lengah dan mengabaikan prokes, ditengah Pemerintah bekerjakeras melindungi, dan menjaga masyarakat dari ancaman penyebaran Covid -19 ( Corona Virus Desiase) yang terus ,meningkat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. ” Selain memberikan sanksi tegas kepada pengusaha. Pihaknya juga melakukan penindakan pembubaran masa yang berkerumun di tempat keramaian”, imbuhnya.

Disisi lain, Ujang menuturkan, saat kegiatan patroli pengawasan PPKM berbasis  mikro ketat, tempat usaha kena sanksi penutupan selama 3×24 jm, dan 1×24 jam  diantaranya, Angkringan Mas Riko, Bakso Goyang Lidah dan RM Bakmi Jogya Japhe Methe.

Kasat Pol PP Jaksel menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya, untuk selalu mematuhi aturan Prtokes seperti selalu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Jangan Ke Luar Rumah (Di Rumah Saja) Kalau tidak ada keperluan penting, Terus tingkatkan Iman dan Taqwa dengan nelakukan Ibadah yang baik sesuai keyakinan masing-masing, dan tetap jaga Imun tubuh demi kesehatan, pungkasnya.
Penulis/Editor : Asep Sofyan Af




Artikel Terkait

Berita Populer