Sunday, February 16, 2025
BerandaTNI/PolriLanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Kadisdukcapil Lebak Tantang Wartawan

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Kadisdukcapil Lebak Tantang Wartawan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Ujang Bahrudin.

progresifjaya.id, LEBAK – Tidak terima diberitakan terkait mengabaikan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Ujang Bahrudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, tidak terima dengan adanya kritikan tersebut. Bahkan, dirinya menantang wartawan, agar terus memberitakan hal-hal negatif yang terjadi di lingkungan dinas binaannya.

Sok bae saseubeuhna ngaberitakeun Disdukcapil, siap di beritakeun kumaha bae (Silahkan sekenyangnya memberitakan Disdukcapil. Siap diberitakan bagaimanapun juga),” ketusnya, via pesan singkat what’s app, Rabu (10/6/2020).

Menyikapi hal itu, Medi Humaedi, seorang aktivis Lebak mengaku heran dengan sosok pejabat eselon dua di Lebak, yang terkesan anti kritik. Padahal selama pandemi Covid-19 ini, hubungan atau kontak langsung itu rentan terjangkitnya seseorang oleh virus Covid-19.

“Aneh kan, kalau sekelas pejabat eselon dua, cuek bebek denga adanya kerumunan pengunjung setiap hari di gerai layanan. Sudah semestinya dia respek dan menerima masukan dari semua pihak. Apakah harus menunggu wabah itu terjadi di Disdukcapil,” tegasnya.

Sambung Medi, hal ini bisa diartikan, sebuah tamparan keras bagi Bupati Lebak dan jajarannya. Dimana masih adanya sosok Kepala Dinas, yang terkesan tidak patuh akan protokol kesehatan, yang mana aturan tersebut diterapkan untuk kemaslahatan bangsa ini, agar terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

“Apakah tipe pejabat seperti itu yang akan dipertahankan Bupati Lebak. Kami mendesak Sekretaris Daerah dan Bupati Lebak, segera mengevaluasi kembali kapabilitas pejabat Disdjkcapil tersebut,” tandasnya.

Penulis: R. Rencong

Editor: Asep Sofyan A

Artikel Terkait

Berita Populer