progresifjaya.id, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies R. Baswedan melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan 7 (tujuh) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Balai Agung Gedung Balaikota, Jum’at (4/9).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 903/2020 tanggal 2 September 2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan menyampaikan dan berharap amanah yang diemban ini harus mampu bergerak cepat dalam berinovasi mengatasi tantangan di masa pandemi covid-19.
Anies menggarisbawahi yang berbeda adalah Bapak-bapak dilantik dalam suasana pandemi. Suasana ini, menurut Anies, mengharuskan kita untuk bergerak ekstra cepat dan tidak ada waktu lagi untuk belajar dan berlama – lama, semuanya harus bergerak cepat.
“Di dalam tanggung jawab harus segera melakukan penyelesaian dengan cepat bergerak karena tantangannya sangat besar, dalam usaha yang harus dilakukan juga ekstra besar,” ujarnya.
Lebih lanjut Anies menuturkan, setiap pemimpin harus berani mengambil keputusan dan berani mengambil resiko di tengah situasi pandemi covid-19.
“Setiap pejabat Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi pemimpin bukan sekedar pemegang otoritas. Pemegang kewenangan harus menjadi pemimpin yang tidak bersikap sewenang-wenang atas otoritas yang dimiliki. Pengabdian terus kerjakan, tugas dan posisi boleh berganti-ganti tapi tugas apapun jalankan dengan baik,” tandasnya.
Berikut ke-7 (tujuh) pejabat yang dilantik Gubernur DKI Jakarta
1. Junaedi S.sos Msi – Bupati Kepulauan Seribu
2. Drs. Uus Kuswanto Msi – Walikota Jakarta Barat
3. Yani Wahyuh Purwoko A.P Msi – Wakil Walikota Jakarta Barat
4. Hendra Hidayat SIP – Wakil Walikota Jakarta Timur
5. Drg. Reswan W. Soewardjo MM MH – Asisten Deputi Gubernur Bidang Pariwisata
6. Drs. Catur Lawson MM – Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya
7. M. Zein SH MH – Kepala Biro Pendidikan dan Spiritual Setda DKI Jakarta
Penulis: Fari. K
Editor: Hendy