progresifjaya.id, LEBAK – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung melaksanakan Pemusnahaan Arsip bersama Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang berlangsung di Pondok Asimilasi Lapas Kelas III Rangkasbitung pada jum’at 09/10/2020
Dalam keterangannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Hukum dan HAM, Alkana Yudha menyampaikan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sebagai upaya mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Jadi, berkas-berkas yang telah dikeluarkan, dan disimpan berdasarkan klasifikasinya harus dikelola arsipnya sampai pada proses retensi/pemusnahan arsip seperti yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Rangkasbitung siang hari ini.
“Kita bersama teman-teman arsip dari Ditjenpas, bersama-sama menyaksikan pelaksanaan arsip- arsip Fasilitatif dan Substantif Lapas Kelas III Rangkasbitung dengan metode penghancuran menggunakan mesin penghancur, jadi memang arsip yang sudah memenuhi masa waktunya bisa dilakukan penghapusan/penghancuran,” kata Yudha sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Alkana Yudha menyampaikan, bahwa Lapas Rangkasbitung menjadi Unit pemasyarakatan pertama di Indonesia yang melaksanakan pemusnahan arsip sebagaimana diatur dalam Pelaksanaan UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan PP No 28 tahun 2012 tentang Pelaksanan UU No 43/2009 tentang Kearsipan serta Permenkumham No 54/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini sangat bagus dan wajib dilakukan secara simultan dan berkelanjutan.
Sebab, telah diatur dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, agar kedepannya tidak ada lagi arsip-arsip yang menumpuk didalam “gudang arsip” namun harus “ruang arsip (record centre)”.
Hal ini juga demi terciptanya konsep dari smart office, karena saat ini semuanya serba paperless.
“Harapan kami, semoga langkah yang telah dilakukan oleh LP Kls.III Rangkas Bitung ini dapat di ikuti dan dilaksanakan oleh seluruh Lapas dan Rutan lainnya,” harap Alkana Yudha.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto yang mengatakan, bahwa Lapas Rangkasbitung terus melaksanakan impelementasi pembangunan ZI menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM).
Ia menegaskan, kita terus menuju ke arah smart office. Sekarang semua serba digital dan IT, harus lebih transparan dan meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Artinya, menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Harapannya ke depan, pengelolan arsip bisa lebih baik, mengurangi penggunaan kertas. Kan semua serba paperlase dan elektronik jadi sudah bisa kita minimalkan untuk penambahan arsipnya juga,” pungkas Kalapas.
Penulis: R. Rencong
Editor: Hendy