progresifjaya.id, LEBAK – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung menyatakan perang terhadap narkoba. Langkah tersebut dibuktikan melalui kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dengan menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan test urin bagi seluruh petugas dan Warga BInaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 11 Juni 2020.
Dalam kegiatan P4GN tersebut, selain menggandeng BNN Provinsi Banten, Lapas Rangkasbitung juga turut menggandeng jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Rangkasbitung AKP Ugum Taryana dan sejumlah media cetak, online, dan elektronik. Sebanyak 44 orang petugas dan 193 WBP menjalani test urine dan penyuluhan P4GN yang berlangsung di 3 tempat berbeda sesuai dengan protokol kesehatan.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Banten, AKBP Abdul Majid menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah impelementasi dari Instruksi Presiden dalam rangka perang terhadap narkoba dan kita harus sinergi dalam P4GN ini.
“Alhamdulillah ini sinergi yang baik antara lembaga vertikal lapas dan rutan di wilayah Banten. Kami apresiasi Kalapas dan jajaran memfasilitas kami melaksanakan kegiatan P4GN dan test urine lantaran kegiatan P4GN ini harus dilaksanakan dan setiap wilayah harus bersih dari narkoba dan lapas/rutan merupakan wilayah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba,” katanya.
“Namun menurut data, sampai sejauh ini Lapas Kelas III Rangkasbitung masih zero narkoba dan kami harap tetap selamanya bersih dari narkoba. Jangan sampai ada satu pun orang yang terlibat narkoba atau terpapar,” urai AKBP Abdul Majid.
Menanggapi Kabid P2M BNNP Banten, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Rangkasbitung, Budi menyampaikan, bahwa perang terhadap narkoba sudah menjadi bagian dari program kerjanya, Lapas Kelas III Rangkasbitung bersih dari narkoba, zero narkoba dan zero problem.
Hari ini semua petugas dan WBP kita lakukan test urin, Kalapas menyebut, Alhamdulillah hasilnya semuanya negatif. Ini menjadi modal kita, lanjurtnya, dan tadi dari BNN menyatakan bahwa Lapas Rangkasbitung zona hijau/zona steril narkoba.
“Kita harus pertahankan, kita lakukan upaya-upaya P4GN demi satu tujuan yaitu zero narkoba. Saya tidak mentolelir siapapun yang berniat menyelundupkan atau terlibat narkoba, akan saya tindak tegas dan akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Budi, Kalapas asal Bandung.
Lebih lanjut Kalapas menambahkan tadi berlangsung penyuluhan di 3 tempat tentu dengan melaksanakan protokol kesehatan. “Tadi sebelum test urine mendengarkan paparan penyuluhan P4GN dari BNN di 3 tempat berbeda menggunakan aplikasi zoom dan diatur jaraknya dan menggunakan masker,” katanya.
“Di ruang rapat berlangsung penyuluhan kepada petugas secara langsung, sementara di ruang Aula Khusus Kasus Narkotika dan Petugas Administrasi Pembinaan serta di Mesjid untuk WBP kasus pidana umum dan pegawai jajaran keamanan. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dibantu pengamanan dari Polsekta Rangkasbitung,” pungkas Kalapas.
Penulis: R. Rencong
Editor: Hendy