progresifjaya.id, JAKARTA – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat menggelar Layanan Dukcapil Rabu Petang dari pukul 16.00 sampai dengan 19.30 WIB.
Layanan Dukcapil Rabu Petang dapat melayani kebutuhan administrasi kependudukan kepada warga dibuka di Kantor Kelurahan dan Kantor Sekretariat Rukun Warga (RW) seperti Indentitas KTP Digital (IKD), KTP-el, KIA, Akte Kelahiran dan Akte Kematian, Rabu (12/7).
Ka Sektor Dukcapil Kecamatan Kemayoran H. Fredy Prasetia mengatakan Layanan Dukcapil Rabu Petang ini untuk meningkatkan kualitas dan target administrasi kependudukan juga memudahkan dan membahagiakan warga dalam pelayanan adminduk agar dapat langsung diproses secara cepat selesai.
“Tidak ada lagi warga sibuk bekerja di siang hari karena dapat mengurus adminduk di setiap rabu petang. Oleh karena itu, pihaknya meminta Lurah untuk membantu menyebarluaskan informasi kepada Ketua RT/RW baik secara surat edaran dan secara lisan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Tanah Tinggi Susanda menuturkan Layanan Dukcapil Rabu Petang tujuan utamanya agar pencapaian target perekaman KTP-el, Indentitas KTP Digital (IKD) dapat terpenuhi.
“Pelayanan ini menargetkan pencapaiannya dan terpenuhinya kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat, sehinga tidak ada lagi masyarakat yang tidak tertib administrasi kependudukan. Masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan di luar jam kantor atau jam normal di hari kerja,” ungkapnya.
Pelayanan Rabu Petang Kelurahan Tanah Tinggi:
Perekaman KTP 16 Tahun : 0
Perekaman KTP 17 Tahun : 0
Pindah Dalam DKI : 0
Pindah Luar DKI : 0
Cetak KKÂ Â Â : 0
Cetak Akta Kelahiran  : 0
Cetak Akta Kematian : 0
Cetak e-KTP : 6
Cetak Suket : 0
KIA : 0
IKD : 1
Distribusi
Akta kelahiran  : 0
Akta Kematian : 0
Kartu Keluarga : 0
e-KTP : 6
Suket : 0
KIAÂ Â Â Â Â : 0
KTP Digital : 6
Penulis : Fari K