Friday, November 8, 2024
BerandaNusantaraLayanan Haji Kembali Terapkan Skema Murur dan Tanazul

Layanan Haji Kembali Terapkan Skema Murur dan Tanazul

progresifjaya.id, LEBAK – Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Hj Halimatussa’diyah menyampaikan, pelayanan haji tahun 2025 kembali menerapkan kebijakan skema murur dan tanazul karena dapat membantu para lanjut usia atau lansia dan difabel.

“Kita berharap dengan skema murur dan tanazul sehingga penyelenggaraan haji lebih baik,” ujar Hj Halimatussa’diyah di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2024)

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang menerapkan  kebijakan skema murur dan tanazul relatif baik khususnya jamaah lansia dan difabel.

Karena itu, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 di Kabupaten Lebak sebanyak 425 calon haji dan di antaranya 85 lansia kembali diterapkan skema murur dan tanazul.

Dalam skema layanan murur, bus yang mengangkut jamaah setelah wukuf di Arafah tidak berhenti di Muzdalifah, namun langsung ke Mina.

Kebijakan murur itu tidak menimbulkan  kelelahan saat menjalani puncak haji dan mendapatkan pelayanan lebih maksimal dari petugas pembimbing haji.

Selain itu juga petugas pembimbing haji lebih mudah dan cepat menyesuaikan diri jika terdapat perbedaan Mazhab.

“Saya kira penerapan murur itu jamaah haji Indonesia dapat  mengurangi kepadatan di Muzdalifah,” katanya.

Menurut dia, pihaknya menerapkan pelayanan tanazul, dimana para jamaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat dapat kembali ke hotel atau tidak menempati tenda di Mina.

Mereka jamaah menginap pada malam hari di area terdekat jamarat atau tempat lontar jumrah hingga mencukupi waktu mabit.

Selanjutnya, jamaah haji kembali ke hotel dan mendapatkan katering saat fase mabit di Mina.

“Penerapan skema tanazul itu tentunya lebih mudah bagi jamaah yang hotelnya dekat dengan jamarat,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan kegiatan pelaksanaan bimbingan manasik haji di Kabupaten Lebak sesuai dengan zona.

Mereka para jamaah calon haji itu mendapatkan bimbingan haji dari petugas yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

“Kami bekerja keras agar penyelenggaraan ibadah haji lebih baik dari tahun sebelumnya, karena merupakan komitmen Kemenag,” jelasnya.

Sementara itu, Rohman, seorang jamaah haji lansia warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya merasa lega diterapkan skema murur sehingga tidak begitu berat dalam melaksanakan ibadah haji tahun 2025.

“Kami menyambut positif diterapkan lagi kebijakan murur khusus untuk kemudahan lansia,” ungkapnya. (R. R)

Artikel Terkait

Berita Populer