progresifajaya.id, LEBAK – Anggota DPRD Provinsi Banten Asep Awaludin mendesak pemerintahan setempat menertibkan ratusan truk tronton pengangkut tanah merah yang parkir sembarangan di ruas jalan Maja – Koleang, Kabupaten Lebak, yang kerapkali menimbulkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
“Kami melihat puluhan trukĀ besar yang parkir di tepi jalan itu kerapkali menimbulkan kecelakaan juga kemacetan lalu lintas,” kata Asep saat melakukan pengecekan ruas jalan Koleang – Maja Kabupaten Lebak, Rabu. (30/4/2025)
Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten perlu berkoordinasi untuk menertibkan truk tronton yang parkir di tepi jalan itu. Sebab, kondisi truk tersebut, selain mengganggu pengguna jalan juga menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.
Selama ini, masyarakat sangat mengeluhkan truk yang parkir di tepi jalan hingga badan jalan di ruas jalan Provinsi Banten.
“Kami berharap instansi terkait segara melakukan penertiban agar truk pengangkut merah tidak menimbulkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Asep yang kini di Komisi ll DPRD Banten.
Menurut dia, truk tronton pengangkut tanah merah itu dengan kapasitas puluhan ton sudah berlangsung lama. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah setempat untuk melakukan penertiban.
Padahal, kata dia, trukĀ tronton itu sangat menggangu kelancaran angkutan masyarakat, terlebih ruas jalan itu kondisinya sempit.
“Saya berharap truk tronton yang parkir di tepi jalan hingga badan jalan ditertibkan, sehingga tidak menyebabkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Asep.
Endang Mulyana, seorang warga Maja mengatakan selama ini truk besar di ruas jalan Maja – Koleang meresahkan masyarakat, karena seringkali menimbulkan kecelakaan karena ruas jalanĀ sempit, apalagi musim hujan kondisi jalan licin.
“Jika kondisi jalan licin juga terkadang kendaraanĀ tergelincir hingga mengalami kecelakaan,” kata Endang. (R. Rencong)