Tuesday, September 10, 2024
BerandaPolitikMahasiswa & Elemen Masyarakat Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja...

Mahasiswa & Elemen Masyarakat Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Sulsel

progresifjaya.id, MAKASSAR – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/07/2020). Aksi penolakan diikuti sekitar 500-an pendemo dari dua kali unjuk rasa.

Sekitar pukul 10.06 Wita, sebanyak 300 massa dari Front Oposisi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (FORMASI) dipimpin Xenos Zulyunico melakukan orasi bergantian di atas mobil komando truk warna hijau di depan Kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Omnibus Law Cipta Kerja, Penjajahan Gaya Baru Gagalkan Sekarang Juga”. Oleh karena itu, mereka mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mendesak pemerintah untuk mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan mendengarkan aspirasi rasi rakyat demi menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan membuat rancangan undang undang baru yang transparan berdasarkan asas keadilan sosial.

Pada pukul 11.00 Wita, massa bergerak meninggalkan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Kemudian pukul 11.15 Wita, kembali unjuk rasa Unras dari Gerakan Rakyat Makassar (Gerak Makassar) di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel dengan jumlah massa sekiatar 200 orang dipimpin Kusnadi dan Noval masih dengan tuntutan yang sama menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Massa berorasi secara bergantian di atas mobil pick up warna hitam dengan pengeras suara dan membentangkan spanduk bertuliskan “Gerakan Rakyat Makassar Tolak  Omnibus Law RUU Cipta Kerja”.

Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat merugikan rakyat. Menuntut pemerintah untuk membentuk RUU yang baru dengan menyerap aspirasi masyarakat dan transparan, mensahkan RUU PK, menolak dwi fungsi TNI-Polri, PHK sepihak, upah murah dan outsourching serta union busting.

Massa juga menuntut pendidikan dan kesehatan gratis di tengah pandemi covid-19, wujudkan perlindungan sosial yang transformative serta cabut UU Minerba.

Penulis: Novpri

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer