Friday, December 13, 2024
BerandaNusantaraMahasiswa PMII Desak DPMD dan DPRD Lebak Evaluasi Kinerja Pemdes

Mahasiswa PMII Desak DPMD dan DPRD Lebak Evaluasi Kinerja Pemdes

progresifjaya.id, LEBAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lebak menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak dan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (6/11/24).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPMD dan DPRD untuk mengoreksi dan mengevaluasi kinerja pemerintahan desa (Pemdes). Hal ini menyusul munculnya isu oknum kepala desa (Kades) Margajaya, Kecamatan Cimarga diduga tersangkut penyalahgunaan narkoba.

Terkait hal ini pula, mahasiswa meminta agar dinas terkait mencopot/menonaktifkan oknum kades atau mengundurkan diri secara sukarela.

Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut, Yoga Pratama, menyampaikan sikap meminta DPMD untuk memfokuskan anggaran terhadap program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Lalu menegaskan kepada pemerintahan desa tentang prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efesien serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Kemudian mendesak Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja DPMD, dan mendorong DPRD Kabupaten Lebak untuk lebih memfokuskan pengawasan kinerja DPMD.

“Demikian tuntutan yang kami sampaikan dan apabila DPMD tidak mengindahkan terhadap tuntutan yang kami sampaikan, maka kami akan menindaklanjuti gerakan ini dan membuat gerakan yang lebih besar dengan kajian isu yang lebih dalam,” tegas Yogi Prata dalam orasinya.

Ketua PMII Lebak, Ahmad Saefudin Halim, juga menegaskan DPMD serta DPRD Kabupaten Lebak melakukan evaluasi dan mengkoreksi kinerja para aparat desa.

Karena, kata pria yang akrab dipanggil Black ini, desa merupakan ujung tonggak dalam pembangunan. Tanpa adanya desa, kata Black, tidak akan ada yang namanya kota-kota besar.

“Kedatangan kita di sini sesuai dengan undang-undang, tujuan kita mendesak DPMD dan DPRD Kabupaten Lebak melakukan pembinaan dan juga meningkatkan pengawasan kinerja aparat desa agar kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Lebak dapat lebih baik,” ujar Black.

“Pada hari ini mungkin desa-desa di Kabupaten Lebak sudah banyak mendapatkan predikat desa terbaik, namun masih banyak desa-desa yang tertinggal, yang kurang dalam pelaksanaan kinerjanya, dan itu akan menjadi evaluasi buat kita,” tambahnya.

Menurut Black, desa menjadi sektor yang sangat penting dan strategis dalam menyiapkan generasi-generasi emas. Karena desa adalah instrumen yang lebih dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Tentu harus ada tugas-tugas dan fungsi khusus yang dilaksanakan oleh pemerintah terkait, yang dalam hal ini DPMD, sesuai dengan Peraturan Bupati No. 114 Tahun 2020, yaitu seperti melakukan pembinaan karakter, pendidikan anti korupsi, pendidikan kebangsaan dan juga pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam menyiapkan generasi emas 2045 serta lebih dalam lagi pengetahuannya atau SDM,” pungkasnya. (R. R)

Artikel Terkait

Berita Populer