Sunday, March 23, 2025
BerandaBerita UtamaMahasiswa Utimatum Presiden Jokowi, Moeldoko Tampil Terima Apirasi dan Tuntutan BEM-SI

Mahasiswa Utimatum Presiden Jokowi, Moeldoko Tampil Terima Apirasi dan Tuntutan BEM-SI

progresifjaya.id, JAKARTA – Aksi demontrasi yang dilakukan ratusan massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di sekitar Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat berakhir damai dan aman. Tidak ada kericuhan berarti dalam demo yang dilakukan sepanjang hari Kamis (21/10) itu.

Meski Presiden Jokowi tidak berada di Istana, mahasiwa mengultimatum agar aspirasi dan tuntutan mereka bisa dipenuhi dalam 3×24 jam. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang tampil menemui para mahasiswa menerima aspirasi dan tuntutan mereka. Namun mantan Panglima TNI itu, tidak memberikan komentar apapun, dia langsung balik kanan.

Seperti yang dilansir CNNIndonesi.com, ada 12 tuntutan BEM-SI kepada Presiden Jokowi dan disampaikan langsung kepada Moeldoko yang menemui massa di depan Gedung Sapta Pesona samping Istana Negara, sekitar pukul 16.30 WIB.

Koordinator Pusat BEM-SI Kaharuddin bersama lima perwakilan mahasiswa langsung membacakan tuntutan itu.

“Massa aksi menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutur Kahar memulai pembacaan tuntutan di depan Gedung Sapta Pesona.

Massa yang berjumlah sekitar lima ratusan ini juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai relatif rendah, serta tidak menggunakan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara, melainkan menggunakan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri.

Tuntutan keempat Aliansi BEM-SI adalah mewujudkan kebebasan sipil sesuai amanat konstitusi termasuk melakukan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri. Massa juga mendesak pemerintah menuntaskan persoalan HAM di masa lalu.

Tak ketinggalan, aliansi dari berbagai universitas ini mendesak agar Jokowi memenuhi janjinya terkait pemberantasan korupsi, seperti meminta pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK), sekaligus menghadirkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) atas UU No 19 tahun 2019 tentang KPK.

Tuntutan ketujuh massa aksi adalah agar pemerintah memberi nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK untuk guru honorer berusia di atas 35 tahun dan mengangkat langsung guru honorer berusia 50 tahun.

“(Kami) mendesak pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesai, meliputi infrastruktur maupun peningkatan kualitas guru,” ucap Kahar.

Dalam aspek energi, massa menuntut Jokowi untuk menerbitkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Selain itu, pemerintah juga didesak untuk mempercepat transisi energi kotor ke energi terbarukan.

Terakhir, tuntutan massa aksi adalah penegasan UU Pornograsi sebagai respon atas maraknya pelecehan seksual.

Pada akhir pembacaan tuntutan, massa mengultimatum Jokowi untuk segera merespon tuntutan massa dalam waktu 3×24 jam.

“(Kami) Mengultimatum kepada Presiden Jokowi dalam 3×24 jam, tuntutan kita tidak terpenuhi maka kami akan turun lagi,” tutup Kahar.

Usai menemui mahasiswa, Moeldoko meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut. Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 17.25 WIB.

Beberapa menit setelahnya, mobil taktis ikut meninggalkan lokasi dan petugas kebersihan mulai menyapu tempat demonstrasi itu.

Sebelumnya, mahasiswa berencana menggelar demo di depan di Istana Negara, Jakarta. Lantaran dihadang oleh aparat kepolisian sejak di titik kumpul, Patung Kuda Arjuna Wijaya, massa memutuskan menggelar aksi di lokasi itu.

Penulis/Editor: isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer