Tuesday, September 17, 2024
BerandaBerita UtamaMahfud MD Panggil Tito hingga Yasonna, Bahas Lolosnya Djoko Tjandra

Mahfud MD Panggil Tito hingga Yasonna, Bahas Lolosnya Djoko Tjandra

progresifjaya.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan membicarakan kasus buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra dengan empat instansi terkait pada malam ini.

Empat orang tersebut yakni Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Mahfud menyatakan Tito dipanggil lantaran Djoko Tjandra sempat merekam dan membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni.

Sementara Yasonna dipanggil lantaran dinilai adanya kelalaian Ditjen Imigrasi dalam memantau Djoko Tjandra yang bisa leluasa masuk-keluar Indonesia. Adapun Idham Aziz dan Burhanuddin dipanggil terkait upaya pengejaran terhadap Djoko Tjandra.

Pertemuan itu dilakukan untuk mencari tahu duduk persoalan terkait pembuatan KTP Djoko Tjandra dan langkah pemerintah ke depan untuk menangkap buronan kasus cessie Bang Bank Bali itu.

“Nah sekarang masih dicarilah Djoko Tjandra itu, ini sebentar lagi saya rapat untuk mendudukkan persoalan yang sebenarnya apa yang terjadi. Nanti bicara resminya nanti ini jam 18.30 WIB,” ujar Mahfud saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020).

Menurut Mahfud, pertemuan yang akan berlangsung malam ini difokuskan untuk mendengar kebenaran dari empat instansi pemerintah yang membawahi buronnya Djoko Tjandra.

“Nanti saya dengar laporannya terlebih dulu apa yang sebenarnya terjadi, lalu dari situ baru kita tahu apa yang harus dilakukan. Saya ingin mendengar dulu, saya kan bacanya baru di koran,” katanya.

Mahfud meminta mereka menjelaskan kasus ini secara transparan kepada masyarakat.

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat,” kata Mahfud.

Djoko Tjandra yang selama 11 tahun tak ada kabar dan terakhir terpantau pada 2009 saat kabur ke Papua Nugini, tiba-tiba bisa masuk ke Indonesia. Bahkan Djoko Tjandra bisa membuat e-KTP dan mendaftarkan PK ke PN Jaksel pada 8 Juni.

Penulis/Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer