Thursday, February 13, 2025
BerandaBerita UtamaMaksimalkan Pelayanan UP PM PTSP di Kepulauan Seribu Lakukan PTK

Maksimalkan Pelayanan UP PM PTSP di Kepulauan Seribu Lakukan PTK

progresifjaya.id, JAKARTA – Guna memaksimalkan pelayana kepada masyarakat, Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu lakukan  PTK (Pelayanan Terpadu Keliling ) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (20/09/2022).

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat mengurus perizinan maupun non perizinan, yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Hari ini ada 73 pemohon yang mengurus perizinan di Pulau Pari,” tutur Erwin.

Erwin menambahkan, adapun 73 pemohon diantaranya SKCK 14 pelayanan, 8 Paspor, 2 Konsultasi Perceraian, 2 NPWP, 4 Lapor SPT, 3 Konsultasi Pas Kecil, 6 KK, 3 KTP, 1 Pendatang, 5 Akte Kelahiran, 14 Akte Kematian, 4 Konsultasi, 4 Informasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, 1 Pendaftaran Baru BPU, 1Pel Antrian Online, 1SKTM, 1 NIB dan 1 SIP.

Sementara itu, Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardyan mengatakan, masyarakat sangat antusias mendatangi pelayanan jemput bola yang diadakan oleh UP PM-PTSP Kepulauan Seribu.

“Pelayanan jemput bola ini sangat memudahkan masyarakat pulau dalam mengurus perizinan yang ingin dibuat tanpa harus keluar pulau dan banyak makan banyak biaya,” tandasnya.

Sumber: Kominfotik Kepulauan Seribu

Artikel Terkait

Berita Populer