progresifjaya.id, JAKARTA – Pegawai KPK yang diagendakan diperiksa dalam dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK, tidak datang penuhi panggilan Ditkrimsus Polda Metro Jaya kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pegawai tersebut mangkir dari panggilan pada Kamis 12 Oktober 2023.
“Yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan (kemarin),” katanya kepada wartawan.
Karyawan tersebut selanjutnya mengajukan penjadwalan pemeriksaan ulang. Adapun alasannya dikarenakan mengikuti kegiatan.
“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap karyawan KPK tersebut akan direncanakan kembali pada Senin 16 Oktober 2023 mendatang.
“Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada ybs utk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB,” tuturnya.
Sebelumnya, Kamis (12/10) tiga saksi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian.
Ade menyebutkan salah satu saksi yang diperiksa adalah karyawan KPK.
“Dan hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK,” sebutnya.
Selain itu, ajudan atau adc Ketua KPK dijadwalkan untuk diperiksa Rabu (11/10) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Ade membeberkan ajudan Ketua KPK tersebut mangkir dan mengajukan penundaan pemeriksaan.
“Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.
ADC tersebut beralasan sedang ada dinas dan akan diperiksa pada Jumat (13/10) mendatang.
“Namun yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas. Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” imbuhnya.
Sejauh ini sebanyak 11 saksi telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian. (Met/Red)