Saturday, October 5, 2024
BerandaBerita UtamaMardiono Bersama Pengurus DPP PPP Serahkan SK Kemenkumham ke KPU

Mardiono Bersama Pengurus DPP PPP Serahkan SK Kemenkumham ke KPU

progresifjaya.id JAKARTA – Plt (Pelaksana tugas) Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Muhamad Mardiono bersama unsur pengurus DPP Partai kunjungi KPU (Komisi Pemilihan Umum)  serahkan SK (Surat Keputusan) kepengurusan PPP yang telah mendapat pengasyah Kemenkuham ( Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Muhammad Mardiono menuturkan, tidak ada perubahan dalam kepengurusan PPP yang diserahkan KPU hari ini. “Kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi, dari kesemuanya itu tidak ada perubahan yang berubah hanya satu yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau Bapak Suharso Monoarfa dan saat ini diamanatkan pada saya Muhammad Mardiono,” tuturnya, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut Mardiono menuturkan, penyerahan SK kepengurusan baru PPP ini sebagai proses konstitusi partai berlambang Ka’bah. Sebab  pada masa pendaftaran partai politik beberapa waktu lalu, PPP masih dalam kepengurusan Suharso Monoarfa.

Dirinya mengklaim, proses penyerahan SK kepengurusan PPP sudah diterima KPU dan akan berlanjut pada proses berikutnya. “Tadi sudah diterima dengan baik. Alhamdulillah kemudian kami akan memasuki pada tahap berikutnya. Tentu sama dengan partai lain yaitu untuk menyelesaikan verifikasi administrasi partai. Itu aja tidak ada yang lainnya.

Disamping kami sampaikan pengantarnya tapi juga termasuk tembusan dari SK Kemenkumham,” tutur, Plt Ketua Umum PPP, didamping  sejumlah pengurus antara lain, Wakil Ketua Umum Amir Uskara, Wakil Ketua Umum Arsul Sani, Ketua DPP Ahmad Baidowi, Ermalena, Bendahara Umum  Surya Batara Kartika, dan pengurus lainnya, terkecuali Sekjen  Arwani Thomafi  tak tampak..?

Disisi lain menurut Plt Ketum DPP PPP, Muhammad Mardiono  terkait kepengurusan masih tetap mempertahankan posisi Arwani Thomafi sebagai Sekretaris Jenderal PPP. “Belum terpikir ada penggantian, kalau tidak ada Sekjen tadi mungkin  beliau dalam perjalanan terhambat , jadi tidak menyusul kami semua,” imbuhnya.

Dilain pihak, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pertemuan dengan DPP PPP hari ini beragendakan audiensi. “Kami prinsipnya, KPU menerima kunjungan audiensi. suratnya kan perihal itu audiensi pemberitahuan yang disampaikan DPP PPP kepada kami adalah audiensi, masa audiensi ditolak,” kata Idham.

Idham menjelaskan, penyerahan SK kepengurusan baru itu akan diproses di tahapan masa perbaikan verifikasi administrasi partai politik. Sebab, proses tahapan pelaksanaan verifikasi administrasi berakhir pada 11 September 2022 dan KPU baru akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan partai politik pada 14 September 2022.

Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer