progresifjaya.id, INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di masa pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, tempat pemungutan suara (TPS) ditambah hingga 805 TPS.
Hal ini diungkapkan oleh Nurhadi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu saat mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Kecamatan, Selasa (16/06/2020).
“Jumlah TPS pada pilkada Indramayu 2020 yang akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti bertambah sebanyak 805 TPS, dari 2481 menjadi 3286 TPS,” kata Nurhadi.
“Di samping penambahan jumlah TPS kami juga mengurangi jumlah pemilih, dari 800 menjadi 500 pemilih dalam satu TPS,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah dapat dilanjutkan namun dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk memenuhi syarat tersebut, Bawaslu tidak bisa melakukan sendiri melainkan butuh bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat,” katanya.
Penulis: Eka
Editor: Hendy