Monday, December 9, 2024
BerandaHukum & KriminalMasih Ingat Nazaruddin? Ternyata Terpidana Kasus Korupsi Sudah Menghirup Udara bebas

Masih Ingat Nazaruddin? Ternyata Terpidana Kasus Korupsi Sudah Menghirup Udara bebas

progresifjaya.id, JAKARTA – Terpidana kasus korupsi M. Nazaruddin sudah menghirup udara bebas. Eks  Bendahara Umum Partai Demokrat itu bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak hari Minggu (14/06).

“Betul. Yang bersangkutan menjalankan program cuti menjelang bebas (CMB) pada tanggal 14 Juni 2020,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (16/06).

Bebasnya Nazaruddin tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2010. Surat itu dikeluarkan pada, 10 Juni 2020.

Masa CMB Nazaruddin akan dimulai pada 14 Juni 2020 dan akan berakhir pada 13 Agustus 2020 mendatang.

Nazaruddin merupakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan gratifikasi. Dia divonis 13 tahun penjara dari dua perkara berbeda itu. Dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Mahkamah Agung menghukum Nazaruddin 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Sedangkan, dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara.

Penulis: Arfandi

Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer