progresifjaya.id, JAKARTA – Kursi jabatan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya sudah kembali terisi. Pemiliknya kini adalah sosok AKBP Reza Arifian, jebolan Batalyon Setia Akpol 2006. AKBP Reza menempati kursi tersebut setelah ditinggal pemilik lama, AKBP Arief Kurniawan yang mendapat promosi menjadi Kapolres Gresik.
AKBP Reza sebelumnya diketahui bertugas di ring 1 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia mengemban jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Penghubung dan Protokol Staf Pribadi Pimpinan (Kasubagbungkol Spripim).
Sepanjang karier kepolisiannya, AKBP Reza sejatinya banyak berdinas di fungsi Reskrim. Sehingga agak mengejutkan juga jika saat ini dia dipercaya untuk menjadi seorang Kasubdit Regident di jajaran Direktorat Lalu Lintas.
AKBP Reza sebelumnya pernah menjadi Kasat Reskrim di berbagai Polres mulai dari Langsa, Majalengka, Cimahi, hingga Cirebon.
Saat berdinas di Cimahi, Kapolres-nya kala itu adalah AKBP Ade Ary Syam Indradi yang kini sudah berpangkat Kombes Pol dan menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro.
Saat menjadi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKBP Reza yang lahir tahun 1985 ini diingat juga pernah berucap bahwa anggota Polri harus mampu menjalin komunikasi yang baik kepada berbagai lapisan. Pasalnya, kata dia, hakikat dari institusi kepolisian itu adalah menghadirkan pelayanan terbaik untuk publik.
“Komunikasi dan koordinasi baik dengan pemerintah daerah, masyarakat, LSM, pers serta elemen masyarakat lainnya mutlak diperlukan,” ujarnya kepada wartawan pada medio 2015 silam.
“Hal itu penting agar tugas pokok kepolisian untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, mengayomi masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat bisa terwujud,” imbuhnya lagi. (Bembo)