progresifjaya.id, JAKARTA – Korps Brigadir Mobile atau lebih dikenal dengan Korps Brimob merupakan korps tertua di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Korps Brimob lahir pada tanggal 14 November 1945. Pada 14 November 1961, Korps Brimob Polri pernah menjadi pasukan yang dianugerahi Pataka Nugraha Sakanti Yana Utama oleh Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno. Penghargaan diberikan untuk Korps Brimob Polri atas pengabdian dan kesetiaannya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditinjau dari ruang lingkup tugas pokoknya, Korps Brimob termasuk golongan Paramiliter Negara. Tugasnya adalah memelihara keamanan dalam negeri. Serta menanggulangi gangguan kamtibmas intensitas tinggi.
Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/797/VI/2023 tentang penguatan struktur organisasi Korps Brimob Polri, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyimpulkan penguatan struktur organisasi Korps Brimob Polri menjadi Bintang Tiga dan dipimpin oleh Komandan Korps Brimob Polri berpangkat Komjen dan Wakil Komandan Korps Brimob Polri berpangkat Irjen.
Korps Brimob Polri diketahui punya dua kekuatan pasukan yakni Pasukan Gegana dan Pasukan Pelopor. Kedua pasukan ini secara umum punya kemampuan tactical sebagai Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasukan Gegana merupakan unsur pelaksanaan utama Korps Brimob dalam penindakan gangguan kamtibmas intensitas tinggi di wilayah perkotaan seperti perkantoran, permukiman padat penduduk, objek vital serta fasilitas umum dengan kemampuan urban warfare atau pertempuran kota yang dimilikinya. Sebagai salah satu kemampuan yang wajib dimiliki oleh setiap personel pasukan Gegana.
Kekuatan dan kemampuan dari jajaran pasukan Gegana terintegrasi dari elemen Satuan Wanteror, Satuan Jibom, Satuan KBRN, serta dukungan teknologi dari Satuan Bantek.
Sedangkan Pasukan Pelopor sebagai pelaksana utama Korps Brimob Polri bertugas menanggulangi konflik sosial, huru hara, masa anarkis, kejahatan insurjensi, pencarian dan penyelamatan masyarakat, penanggulangan bencana, serta tugas lain dalam tugas pokok dan fungsi Polri.
Sepak terjang pasukan ini dulu dikenal dengan Pasukan Ranger. Dan terbukti aksi heroik pasukan ini berhasil melaksanakan tugas operasi untuk menjaga stabilitas dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbagai kemampuan khusus lainnya yang dimiliki oleh Pasukan Pelopor di antaranya jungle warfare atau perang hutan. Kemampuan ini mengedepankan teknik pencarian target operasi yang lari dan bersembunyi di dalam hutan.
Kemampuan personel ini terbukti mampu bertugas di medan operasi dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ada di Indonesia. Juga penanganan huru hara dan anti anarkis unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah.
Harus diakui, Brimob memang punya kemampuan penanganan huru hara serta anti anarkis dan bergerak dengan cepat menerapkan Standar Operasional Prosedur penindakan yang tepat hingga situasi berjalan aman dan kondusif.
Search And Rescue (SAR) adalah kemampuan khusus yang juga dimiliki Pasukan Pelopor dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan. Setiap personel dibekali kemampuan khusus pencarian dan penyelamatan korban pada bencana alam maupun kecelakaan transportasi baik di darat, di perairan, maupun di laut.
Respons Active Shooter Incident atau RASI adalah kemampuan yang mengedepankan teknik pergerakan taktis. Kemudian Tactical Progression yang digunakan untuk menguasai ruang demi ruang, hingga kemampuan memojokkan pelaku dan mengambil alih situasi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Parbowo juga sudah mengukuhkan 6 Batalyon Pasukan Respons Cepat atau PRC dari Elite Korps Brimob sebagai Power Of Hand Kapolri pada Maret 2022 lalu. Pengukuhan ini adalah perwujudan program prioritas Kapolri menuju Polri Presisi yang penggunaan kekuatannya atas perintah atau instruksi langsung dari Kapolri atau Komandan Korps Brimob Polri. (Bembo)