Tuesday, July 15, 2025
BerandaBerita UtamaMengenal Sosok DR Alfitra, Seorang Akademisi, Dosen, dan Ahli Hukum Pidana

Mengenal Sosok DR Alfitra, Seorang Akademisi, Dosen, dan Ahli Hukum Pidana

progresifjaya.id, JAKARTA – DR Alfitra, SH., M.Hum., dikenal sebagai seorang akademisi, dosen, dan ahli hukum pidana. Ia mengajar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Bhayangkara, dan PTIK. DR Alfitra juga merupakan seorang peneliti di Puslitpen UIN Jakarta.

Pendidikan dan Gelar

Pria kelahiran Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat, 3 Februari 1972, ini meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Bung Hatta, Padang, gelar Magister Hukum (M.Hum) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan menyandang gelar Doktor (DR) dari Universitas Islam Bandung (Unisba).

Beliau tercatat sebagai dosen di beberapa universitas ternama, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UPN Jakarta, STIH IBLAM, PTIK, dan Dosen Pasca Sarjana di Universitas Bhayangkara, serta Universitas Pamulang.

Fokus Keilmuan dan Peran Akademis

DR Alfitra dikenal sebagai ahli dalam bidang Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana.

Selain mengajar, DR Alfitra juga aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah, serta terlibat dalam berbagai kegiatan diskusi dan seminar.

Ia juga menulis beberapa buku seperti ‘Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana, Perdata dan Korupsi di Indonesia’, ‘Hapusnya Hak Menuntut dan Menjalankan Pidana’, ‘Modus Operandi Pidana Khusus di Luar KUHP, (Korupsi, Trafiking, Money Laundry)’, ‘Konflik Sosial Dalam Masyarakat Moderen (Penyelesaian Menurut Hukum Positif, Politik dan Adat)’, ‘Hukum Acara Peradilan Anak Dalam Teori dan Praktek di Indonesia’, ‘Modus Operandi Tindak Pidana Prostitusi Online dan Perdagangan Manusia di Indonesia’, serta ‘Efektifitas Restorative Justice Dalam Proses Hukum Pidana ‘.

Disamping itu, penulisan beberapa jurnal seperti ‘Tindak Pidana Perdagangan Orang/Traffiking Analisis UU No 21 Tahun 2007, ‘Pemiskinan Koruptor Dalam Tindak Pidana Korupsi Dalam Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif’, ‘Disparitas Praperadilan Dalam Penetapan Tersangka Oleh KPK’, ‘Penerapan Restorative Justice Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Dilakukan Oleh Anak di Bawah Umur dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia dan Hukum’ serta lainnya.

Keterlibatan Publik

DR Alfitra sering diundang sebagai narasumber dalam berbagai acara diskusi dan bincang santai terkait hukum dan peradilan, diantaranya ‘International Conference on Law and Justice’ di Jakarta, ‘International Conference on Islam, Science and Technologi’ di Malang, ‘Hoax Dalam Hukum Pidana’, ‘Pelatihan Sertifikasi Mediator Untuk Bawaslu Provinsi Lampung’ dan lainnya.

Pengalaman Menjadi Ahli

DR Alfitra kerap diminta keterangan menjadi saksi ahli baik di kepolisian maupun di persidangan. Diantaranya memberikan keterangan ahli di Mabes Polri, Polres Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor.

Kemudian memberikan keterangan ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Cibinong, Tangerang, Bandung, Sidoarjo, Pati, Tabanan, Tarakan dan lainnya.

Demikian sekelumit perjalanan karir DR Alfitra, SH., M.Hum., seorang akademisi, dosen, dan ahli hukum pidana. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer