Friday, October 4, 2024
BerandaBerita UtamaMenhub: Penerapan Prokes Nataru  Diperketat

Menhub: Penerapan Prokes Nataru  Diperketat

progresifjaya.id, JAKARTA,- Kebijakan Pemerintah membatalkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru (Nataru), tapi pemerintah juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022. Kini Kementerian Perhubungan tengah mengkoordinasikan penyiapan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi seperti terminal bus, pelabuhan penyebrangan dan laut, bandara, serta stasiun kereta api. Ini dilakukan dengan menggandeng para operator transportasi, TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19, dan pihak terkait lainnya.

“Saya sudah minta para dirjen untuk berkoordinasi dengan operator transportasi dan meminta dukungan dari TNI dan Polri agar masyarakat yang baru satu kali vaksin dapat memanfaatkan layanan vaksinasi di simpul-simpul transportasi. Sementara, untuk tes antigen juga akan disediakan dengan tarif yang terjangkau,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (12/12).

Budi mengatakan dengan adanya kebijakan pengetatan protokol kesehatan pada  masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, maka para pelaku perjalanan diwajibkan untuk sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap. Selain itu juga melakukan tes antigen 1×24 jam dengan hasil negatif.

Dengan adanya pengetatan protokol kesehatan, Budi meminta kepada seluruh operator transportasi untuk melakukan pengawasan. Selain itu juga memastikan para penumpang sudah vaksin lengkap dan sudah melakukan tes antigen dengan hasil negatif.

“Kita ingin menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, sehingga kasus positif Covid-19 dapat terkendali dan tidak ada peningkatan kasus yang siginfikan usai libur Nataru,” tutur Budi.

Saat ini pemerintah secara resmi memang membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan Balitbang Kemenhub sudah melakukan survei dengan responden di Jawa dan Bali setelah adanya pembatalan PPKM level 3 dan masih ada potensi masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau bepergian selama Nataru 2021/2022.

“Dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas,” kata Adita dalam konferensi video beberapa hari sebelumnya.

Potensi mobilitas masyarakat juga diperkirakan akan terjadi dari Jabodetabek. Khusus untuk Jabodetabek, kata Adita, potensinya sebesar tujuh persen atau sekitar 2,3 juta orang yang masih akan melakukan mobilisasi.(*)

Peulis/Editor: Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer