progresifjaya.id, JAKARTA, – Kementerian Perhubungan serahkan Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat (East-West) Fase 1 Tahap 1 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (7/8/2023.
Penyerahan Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat (East-West) Fase 1 Tahap 1 untuk memastikan dimulainya pembangunan MRT jalur timur-barat (MRT Jalur Timur- Barat), dilakukan langsung Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi kepada Pj Gubernur DK Jakarta, Budi Hartono.
Penyerahan BED merupakan salah satu milestone bagi perkembangan transportasi massal berbasis rel di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini diharapkan memberikan dampak positif untuk perkembangan kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang, seperti dikutif progresifjaya.id, dari rillis Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kantor Kementerian Perhubungan RI.
Dalam kesempatan itu, Menhub, Budi Karya Sumardi menuturkan, proyek MRT Jalur Timur-Barat merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dikawal bersama-sama. “Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi berpesan agar setelah dokumen BED diserahkan, Pemprov DKI Jakarta dapat segera menunjuk institusi di bawah kendali dan kewenangannya untuk melaksanakan pembangunan proyek.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar pembangunan dapat segera dilakukan sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo. “Kementerian Perhubungan akan terus mendukung implementasi pengembangan transportasi massal berbasis rel bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan groundbreaking dapat dilakukan pada bulan Agustus 2024,” tegas, Budi.
Pada kesempatan yang sama, Pj (Penjabat ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, Presiden RI telah memberi arahan agar MRT Jalur Timur-Barat menggunakan skema pembangunan yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan.
“Berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan MRT Jalur Utara-Selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Kawasan Jabodetabek, maka MRT Jalur Timur-Barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya,” ujar Pj. Gubernur Heru.
Heru menambahkan, saat ini MRT Jalur Utara-Selatan sudah beroperasi sepanjang 16 kilometer (km) dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, dengan rata-rata penumpang harian telah mencapai 100.000 per hari. Selain penyelenggaraan MRT, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (TOD – Transit Oriented Development) pada MRT Jalur Utara-Selatan.
“Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta Fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya,” imbuh, Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Sebagai informasi, MRT Jalur Timur-Barat merupakan inisiatif bersama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembangunan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara–Selatan yang merupakan tulang punggung jaringan transportasi massal berbasis rel di DKI Jakarta dan kawasan penyangga di sekitarnya. Saat ini telah dicapai konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1, yang merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan, yaitu Kementerian Perhubungan sebagai Executing Agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Implementing Agency dan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai Sub-Implementing Agency, serta menerapkan skema pembiayaan on-granting on-lending.
Pada Fase 1 Tahap 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria. Jika keseluruhan koridor sudah tersambung, maka koridor ini akan membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, serta melintasi tiga provinsi, dua kabupaten, dan tiga kota.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi