progresifjaya.id, JAKARTA – Menhut (Menteri Kehutanan), Raja Juli Antoni, dan Menhan (Menteri Pertahanan) Sjafrie Sjamsoeddin gelar pertemuan membahas sinergi antar kementerian dalam bidang penegakan hukum dan pengelolaan hutan lestari berlangsung, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa, (19/11/2024).
Menhut Raja Juli menuturkan, pertemuan dengan Menhan Kolaborasi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertahanan membahas peningkatan sinergi dan kolaborasi antar kementerian sebagaimana arahan Presiden Prabowo menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral untuk mencapai tujuan bersama.
“Seperti yang selalu diinstruksikan oleh Pak Prabowo agar ego sektoral ya antar kementerian dan lembaga itu harus tidak ada sehingga apa yang di cita-citakan oleh beliau dapat kita eksekusi secara bersama-sama, karena kata kuncinya memang artinya adalah kolaborasi dan kerja sama,” tuturnya, kepada pers.
Lebih lanjut dituturkannya, koordinasi antara Kementerian antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan akan meningkatkan kerja sama dalam pengecekan tutupan sawit dan kepemilikannya di kawasan hutan.
“Kami dengan BPKP dan juga Kejaksaan Agung dengan bantuan dari panglima TNI ya, tapi tentu karena ini adalah pekerjaan yang spesifik kami tak harus sepengetahuan dan izin dari Pak Menhan untuk melakukan cek di lapangan tentang tutupan sawit,” tutur, Raja Juli.
Sementara itu, Menhan Sjafrie Sjamsoedin menuturkan, pihaknya mendukung upaya dengan menyoroti peran vital Kementerian Pertahanan dalam membantu menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup Indonesia.
Dalam hal ini, upaya pengelolaan hutan lestari memerlukan komitmen bersama dan koordinasi antar-lembaga untuk menghadapi tantangan kejahatan lingkungan, seperti penebangan liar dan perusakan kawasan hutan yang dapat mengancam keamanan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Di kesempatasn yang sama kedua belah pihak membahas kolaborasiprogram ketahanan pangan melalui pengembangan food estateyang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor pangan, dengan melibatkan pemanfaatan lahan-lahan terdegradasi dan kawasan yang ditetapkan untuk produksi pangan.
Kedua menteri juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dalam berbagai program dan kebijakan, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mengatasi kejahatan lingkungan. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memastikan perlindungan hutan Indonesia sebagai sumber daya yang berharga untuk masa depan.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi