Friday, April 25, 2025
BerandaMegapolitanMenjamur, Bangunan Rumah Tinggal Berubah Fungsi Jadi Tempat Kos di Sunter Agung...

Menjamur, Bangunan Rumah Tinggal Berubah Fungsi Jadi Tempat Kos di Sunter Agung Tak Tersentuh Penertiban

progresifjaya.id, JAKARTA – Menjamurnya pembangunan rumah tinggal yang berubah fungsi menjadi tempat kos-kosan di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, ditengarai menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Anehnya lagi, meski bangunan tersebut menyalahi peruntukan tapi tak tersentuh dari dinas terkait yaitu Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan.

Seperti di Komplek Agung Jaya, sejumlah bangunan rumah tinggal yang berubah fungsi menjadi tempat kos-kosan ditengarai menyalahi peruntukan dan melanggar izin baik ketinggian dan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Sebuah bangunan kos-kosan di Jalan Agung Jaya 4 Blok D No. 7 dan No. 9, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, yang memiliki izin tiga (3) lapis namun fisik bangunan tersebut sudah naik menjadi empat (4) lapis tetapi belum ada tindakan meski sudah berjalan 75 persen.

Masih di komplek yang sama, yaitu di Jalan Agung Barat 21 Blok 17 No. 13 Rt 012, bangun kos-kosan yang di komplain oleh warga berdiri dengan papan izin yang nggak jelas. Papan izin tak ada informasi seperti layaknya yang lain.

Edi (35) yang rumah persis di depan bangunan kos-kosan tersebut merasa jengkel dengan material yang menimpa rumahnya. Menurutnya, di sekitar rumahnya menjadi berdebu dan suara bising terdengar setiap hari.

“Saya sudah lapor ke RT dan RW setempat namun belum ada tindakan. Makanya saya berusaha menutupnya dengan terpal,” ungkap Edi menambahkan.

Tak jauh dari lokasi itu pun berdiri sebuah bangunan rumah tinggal di Jalan Agung Barat No 25 Blok B 21 Kav No 7A RT 007 RW 010 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priuk, dengan mengantongi izin tiga lapis namun realitanya bangunan tersebut empat lapis.

Meski sudah dilakukan penyegelan namun kegiatan pembangunan terus berjalan.

Seperti yang disampaikan Endah, mandor bangunan yang berada di lokasi.

Menurut Endah, persoalan pelanggaran bangunan itu urusan owner. “Memang ada pelanggaran di ketinggian tapi kita siap membongkarnya bila dipinta bongkar,” ungkap  mandor setempat.

Manjamurnya bangunan kos yang peruntukannya rumah tinggal di lingkungan Komplek Agung Jaya diduga dimainkan oleh salah satu owner yang kerap mendapatkan order di lingkungan situ. Owner yang berinisial O ini diakui para pekerjanya memiliki tiga proyek pembangunan rumah kos di lingkungan ini.

Penulis: Muslihat

Editor: Asep Sofyan

Artikel Terkait

Berita Populer