Monday, October 7, 2024
BerandaBerita UtamaMenteri ATR/BPN-RI Mendeklarasikan Jakarta Selatan Sebagai Kota Lengkap

Menteri ATR/BPN-RI Mendeklarasikan Jakarta Selatan Sebagai Kota Lengkap

progresifjaya,id, JAKARTA – Menteri ATR/BPN RI (Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia), Agus Harimurti Yudhoyono  (AHY) mendeklarasikan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap.

“Jakarta Selatan merupakan Kota ke-15 di Indonesia dengan status lengkap. Sebutan itu diberikan lantaran Jaksel sukses memetakan pertanahan,”ungkap,  Menteri ATR/BPN , Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Pj.Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono , di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (2/4/2024).

AHY menuturkan, status lengkap artinya semua bidang tanah di Jakarta Selatan sudah tertata dan terpetakan, pemetaan itu merupakan langkah mendasar dalam menyelesaikan sejumlah masalah. “Kita ingin secara administrasi dan spasial terpetakan dengan baik dan runut satu per satu mana yang perlu penanganan, mana yang tumpang tindih,” tuturnya.

Lebih lanjut dituturkannya, pemetaan itu juga penting untuk menekan terjadinya sengketa. Mulai dari sesama instansi pemerintah, pemerintah dengan swasta, hingga swasta dengan masyarakat.

“Dengan demikian hadir keadilan di bidang tanah dan tata ruang. Jadi ini solusinya konkret, tidak cuma abstrak,” tutur, Ketua Umum Partai Demokrat.

AHY pun menuturkan, dokumen pertanahan yang baik bermanfaat bagi masyarakat, sebab sertifikat tanah bisa dipakai untuk mendapat modal usaha. “Dengan semangat digitalisasi, harapannya masyarakat semakin memiliki kepastian,” tandasnya.

Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer