progresifjaya.id, MERAUKE – Komando Resort Militer 174/Anim Ti Waninggap (Korem 174/ATW) Merauke beserta jajaran, beberapa waktu lalu mencanangkan Zona Integritas Reformasi Birokrasi (RB) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula L.B Moerdani Makorem 174/ATW.
Diawali Penandatangan Piagam Zona Integritas oleh Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan serentak oleh para pengguna anggaran dihadapan Hakim Pratama Pengadilan Negeri Merauke, Indra Swara, S.H, Kepala Kantor KPPN Merauke, I Made Ambara, dan Wakapolres Merauke, Kompol Y.S. Kadang.
Kapenrem 174/ATW, Mayor Inf Suko Raharjo mengatakan, pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM) ini didalamnya berisi 6 area perubahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, serta penguatan kualitas pelayanan publik.
“Pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpes). Jadi semua instansi pemerintah, termasuk kita di jajaran TNI berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khusus dalam hal menekan terjadinya korupsi dan meningkatkan pelayanan publik,” terangnya.
Sebelum dilaksanakannya pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas, terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada tanggal 27 dan 28 Juli 2020, dilanjutkan dengan sosialisasi Zona Integritas pada tanggal 29 sampai dengan 30 Juli 2020.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat pembuat pertanggung jawaban keuangan masing-masing satuan kerja serta wakil ketua masing-masing bidang area perubahan yang berada di jajaran Korem 174/ATW.
Sumber: Penrem 174 Editor:
Ebenezer