progresifjaya.id, JAKARTA – Polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Hasilnya, penyidik Bareskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 15 orang tersangka kasus judi online (judol), Selasa (5/11/2024).
Dari 15 tersangka tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.
Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
Salah satu tersangka oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
Dari pengakuan tersangka bahwa daftar situs judi online yang sudah dikumpulkan oleh karyawan selanjutnya disaring oleh tersangka AJ untuk dipisahkan mana situs yang sudah menyetorkan uang dan mana yang tidak.
Pemblokiran situs judi online dilakukan setiap dua pekan sekali. Apabila dalam dua pekan pemilik situs tidak menyetorkan uang kepada AK, maka webnya dikeluarkan dari daftar yang akan diamankan oleh para pelaku.
Terungkap pula, ada tiga orang yang berperan sebagai inisiator atau pengendali praktik pengamanan situs judi online tersebut, yakni AK, AJ, dan A.
Dalam kesempatan konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (5/11), menyebutkan, polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara judi online (judol) yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo) tersebut.
Wira saat ditanya wartawan apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak. “Akan kami dalami,” ujar Wira.
Meski enggan bicara lebih lanjut perihal (mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi) ini, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasilnya ya,” ujarnya.
Saat ditanya wartawan soal identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perkara judi online ini, Wira juga irit bicara.
“Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan,” kata dia.
Di sisi lain, terpantau dari akun X @PartaiSocmed yang terverifikasi, mengungkap peran salah satu tersangka pegawai Komdigi tersebut.
“DHUAAAR!! Ternyata Adi Kismanto (AK) pernah ikut test seleksi tenaga pemblokiran dan hasilnya tidak lolos tapi tetap dipaksakan dipekerjakan di sana dgn status tidak jelas utk tugas penting ini. Sejak malam ini Budi Arie akan tidak nyenyak tidurnya,”tulis @PartaiSocmed.
Fokus di Kementerian Koperasi
Terpisah, Budi Arie enggan menanggapi kasus judi online yang menjerat sejumlah pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024), dikutip dari Kompas.com. (Red)