progresifjaya.id, JAKARTA – Misteri kematian Juwita (23) jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai terungkap jelas. Fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi I, Jumran (23) diawali dengan kekerasan seksual terlebih dahulu. Padahal keduanya sudah merencanakan menikah di bulan Mei 2025 ini.
Fakta Juwita diduga diperkosa oleh tunangannya ini awalnya diungkap oleh pengacara keluarga Almarhumah Juwita, Muhamad Pazri. Dia menyampaikan dugaan ini berdasarkan alat bukti. “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, dilansir Antara, Kamis (3/4).
Awalnya, Pazri mencurigai adanya cairan putih mirip seperma berada di sekitar paha korban saat diperiksa forensik. Dari situlah keluarga korban mencurigai Juwita dibunuh setelah diperkosa lebih dahulu pada saat ditemukan di pinggir jalan bersama sepeda motornya 22 Maret 2025.
Hal itu diperkuat lagi dengan adanya pengakuan pihak keluarga korban yang mengatakan bahwa pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pernah terjadi pula sebelum peristiwa tersebut. Dilakukan pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.
“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.
Menurut Pazri, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
Setelah itu, kata Pazri, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, prajurit Jumran membawa korban masuk ke kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam kamar tersebut.
Pazri mengatakan keluarga Juwita memiliki bukti terkait dugaan pemerkosaan itu. Pihak keluarga mempunyai foto dan video.
“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” kata Pazri.
Namun pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Pelaku Jumran ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam. Sebelumnya Pazri mengungkapkan bahwa meninggalnya sang jurnalis ini mengarah kepada pembunuhan berencana. Pazri menyebut, pelaku telah mengeksekusi korban di dalam mobil dan perbuatannya itu diakui oknum TNI AL itu. Mobil sewaan Xenia warna hitam sudah dapat disita sebagai barang bukti.
“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata Pazri dilansir Antara, Sabtu (29/3).
Kemudian, kata dia, terkait motif pembunuhan oleh terduga pelaku masih didalami penyidik Denpomal Banjarmasin. Dia berharap kasus ini segera terungkap seterang-terangnya.
Selain memberikan keterangan, pihak keluarga korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen alat bukti kepada penyidik agar kasus ini segera diproses secara cepat, terbuka, dan seadil-adilnya.
Dia mengungkapkan, sesuai bukti sementara yang dimiliki pihaknya, pelaku telah menyiapkan kendaraan mobil (menyewa) untuk mengeksekusi korban, kemudian membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru menggunakan KTP milik orang lain.
“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung,” tutur Pazri.
Jurnalis Juwita ditemukan meninggal dunia di tepi jalan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal. Namun belakangan Juwita diketahui menjadi korban pembunuhan yang dilakukan kekasihnya.
Juwita tergabung di media daring lokal dan bertugas liputan di Kota Banjarbaru serta Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.
Penulis/Editor: Isa Gautama