Saturday, October 5, 2024
BerandaHukum & KriminalMotor Hilang, Nasabah Adira Bikin Laporan Polisi

Motor Hilang, Nasabah Adira Bikin Laporan Polisi

progresifjaya.id, JAKARTA – Nasabah Adira Juan Pratama berharap kendaraan roda dua (motor) miliknya yang hilang bisa ditemukan kembali oleh polisi dan masyarakat serta menangkap pelaku pencurian. Adapun kendaraan roda dua yang hilang tersebut dengan merk Honda Beat tahun 2023 warna biru dengan No Pol B 5312 BKB.

Dikatakan Juan, kronologi saat motor tersebut dipakai kerja oleh kawannya berinisial DY (korban) sekitar pukul 13.00 WIB dan parkir dalam keadaan terkunci stang di kolong Halte Busway CSW Jalan Kyai Maja Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (5/6).

Usai korban pulang bekerja sekitar pukul 20.00 WIB, kendaraan roda dua (motor) sudah tidak ada di tempat alias hilang.

Atas kejadian tersebut Juan melaporkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk pengusutan lebih lanjut dan berharap menemukan pelaku pencurian tersebut.

“Saya juga berharap kepada Adira Finance dapat menghormati usaha saya untuk menemukan kembali motor saya melalui pengaduan kepolisian ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu Juan juga meminta tolong kepada rekan-rekan “Mata Elang”, melalui pamannya yang juga berprofesi sebagai Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia (PEOJF) atau debt  collector.

Praktisi Hukum Jaminan Fidusia Wempi H.O Ursia, SH.,menilai apa yang dilakukan oleh Juan sebagai nasabah Adira Finance merupakan tindakan yang tepat sebagai bentuk tanggungjawab sebagai konsumen pembiayaan yang baik.

“Besar harapan polisi dapat menindaklanjuti pengaduan dari nasabah tersebut, untuk menemukan atau memenuhi unsur pidana pencurian dan berharap dapat menangkap pelaku pencurian tersebut,” papar  Wempi.

Wempi menjelaskan, dengan ada laporan polisi dari nasabah Adira ini, memberikan sinyal bahwa Jakarta Selatan khususnya wilayah hukum Polsek Kebayoran Baru masih empuk bagi pelaku pencurian.

“Kepada masyarakat lebih berhati-hati bila ingin parkir kendaraan. Harus pastikan ada tukang parkir yang bertanggungjawab bila kita parkir di pinggir jalan atau di tempat yang bukan parkir resmi,” harapnya. (AT)

Artikel Terkait

Berita Populer