Friday, December 13, 2024
BerandaBerita UtamaMuhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

progresifjaya.id, JAKARTA – PP Muhammadiyah memberikan penjelasan terkait Program Organisasi Penggerak (POP) yang telah diluncurkan Kemendikbud pada 10 Maret lalu. Program Organisasi Penggerak merupakan bagian Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar siswa dalam peningkatan numerasi, literasi, dan karakter.

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno, menilai Program Organisasi Penggerak merupakan program serius dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia.

Sehingga sebagai salah satu garda terdepan bangsa, melalui Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, PP Muhammadiyah sempat menyatakan komitmen untuk ikut bersama mewujudkan perubahan pendidikan.

PP Muhammadiyah juga sudah mengajukan proposal Program Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru Penggerak untuk mewujudkan perubahan pendidikan di Indonesia.

“Mengingat rekam jejak yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah terhadap bangsa ini telah dilakukan sejak tahun 1918,yang meliputi tidak hanya dibidang kesehatan dan gerakan sosial keummatan tetapi juga bidang pendidikan,” kata Kasiyarno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7).

Ia menjelaskan, infrastruktur yang dimiliki oleh Majelis Dikdasmen di wilayah Indonesia sudah sangat lengkap. Dalam melaksanakan kegiatan itu, Perguruan Tinggi Muhammadiyah di pelosok negeri akan dilibatkan dalam program pengembangan kompetensi kepala sekolah dan guru penggerak di seluruh wilayah.

Namun, dalam perjalanannya, Kasiyarno mengatakan PP Muhammadiyah memutuskan untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud. Setidaknya ada tiga pertimbangan utama yang mendasari keputusan itu.

“Setelah kami mengikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut,” tegas Kasiyarno

Berikut tiga pertimbangan PP Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak

Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.

Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini,” katanya.

Kasiyarno menuturkan, tiga pertimbangan itu menjadi dasar Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemedikbud RI. Ia juga meminta Kemendikbud meninjau kembali program tersebut.

Pihaknya juga mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari.

Penulis/Editor: Asep Sopyan Af

Artikel Terkait

Berita Populer